SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, telah menemukan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk Pemilu 2024.
APS ini tidak mematuhi pedoman yang berlaku dalam prosedur pemasangan simbol atau gambar peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah APS dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni di sekitar fasilitas pendidikan dan area fasilitas umum.
"Selain itu, beberapa APS Pemilu juga mengandung unsur kampanye atau ajakan, meskipun saat ini Pemilu 2024 belum memasuki tahapan kampanye," ujar Joko dikutip dari Antara, Sabtu (28/10/2023).
Bawaslu Bantul tidak merinci jumlah pasti pelanggaran pemasangan APS, ini merupakan bagian dari pencatatan APS yang dipasang oleh partai politik hingga tanggal 16 Oktober 2023, yang mencapai 1.145 APS di seluruh Bantul. Jenis APS ini meliputi bendera, baliho, spanduk, dan variasi lainnya.
Untuk menangani temuan ini, Bawaslu Bantul telah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang perwakilan partai politik yang menjadi peserta pemilu, serta instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, KPU Bantul, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Harapannya, partai politik yang telah memasang APS tanpa mematuhi ketentuan akan segera memindahkannya sebelum tahapan kampanye dimulai.
Dalam rakor tersebut, partai politik diberikan imbauan untuk tidak memasang APS di lokasi-lokasi yang dilarang, sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI dalam surat nomor 530 tertanggal 31 Juli 2023.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa tempat-tempat seperti tempat ibadah, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, gedung pemerintah termasuk milik TNI/Polri, serta BUMN atau BUMD adalah lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APS.
Baca Juga: Berpotensi Didekati Parpol hingga Caleg, Ratusan Lurah di DIY Diminta Tak Mudah Tergiur
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan