SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, telah menemukan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) untuk Pemilu 2024.
APS ini tidak mematuhi pedoman yang berlaku dalam prosedur pemasangan simbol atau gambar peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah APS dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni di sekitar fasilitas pendidikan dan area fasilitas umum.
"Selain itu, beberapa APS Pemilu juga mengandung unsur kampanye atau ajakan, meskipun saat ini Pemilu 2024 belum memasuki tahapan kampanye," ujar Joko dikutip dari Antara, Sabtu (28/10/2023).
Bawaslu Bantul tidak merinci jumlah pasti pelanggaran pemasangan APS, ini merupakan bagian dari pencatatan APS yang dipasang oleh partai politik hingga tanggal 16 Oktober 2023, yang mencapai 1.145 APS di seluruh Bantul. Jenis APS ini meliputi bendera, baliho, spanduk, dan variasi lainnya.
Untuk menangani temuan ini, Bawaslu Bantul telah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang perwakilan partai politik yang menjadi peserta pemilu, serta instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, KPU Bantul, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Harapannya, partai politik yang telah memasang APS tanpa mematuhi ketentuan akan segera memindahkannya sebelum tahapan kampanye dimulai.
Dalam rakor tersebut, partai politik diberikan imbauan untuk tidak memasang APS di lokasi-lokasi yang dilarang, sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI dalam surat nomor 530 tertanggal 31 Juli 2023.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa tempat-tempat seperti tempat ibadah, rumah sakit, pusat pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, gedung pemerintah termasuk milik TNI/Polri, serta BUMN atau BUMD adalah lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APS.
Baca Juga: Berpotensi Didekati Parpol hingga Caleg, Ratusan Lurah di DIY Diminta Tak Mudah Tergiur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas