Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 06 November 2023 | 15:03 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam SDGs Award di Yogyakarta, Senin (06/11/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain,mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More