SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis, senilai Rp40 miliar ke pemerintah pusat.
"Untuk pembangunannya itu nanti kalau DED (detail engineering design/rancang bangun rinci) IPLT sudah jadi, dokumen sudah lengkap, kemudian kita usulkan ke kementerian," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Heru Prasetyo di Bantul, Senin.
Menurut dia, sesuai dengan perhitungan yang dilakukan pemerintah daerah kebutuhan dana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan IPLT pada lahan seluas 11.300 meter persegi di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis tersebut sebesar Rp40 miliar.
"Kalau RAB kita berdasarkan hitungan munculnya sekitar Rp40 miliar, nanti dananya kita minta dari pusat, karena kalau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak kuat, anggaran kita kurang kuat, maksudnya dana segitu kita keberatan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di sekitar pembangunan IPLT terus diupayakan, karena nantinya sarana pengolahan lumpur tinja itu, nantinya dapat bermanfaat bagi Bantul, meski saat ini diakui rencana pembangunan masih ada pro kontra di masyarakat.
"Tetapi hak masyarakat juga, tapi tolong diedukasi ke masyarakat, karena ketika pembangunan itu nanti di satu sisi semua masyarakat Bantul merasakan, tapi di satu sisi ada yang kurang Bantul, itu karena ketika ada pemahaman yang kurang di masyarakat," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini Kabupaten Bantul belum mempunyai IPLT yang nantinya dimanfaatkan untuk seluruh warga Bantul, selain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Kecamatan Sewon yang dibangun sejak lama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
"Itu IPLT kabupaten, jadi provinsi punya di Sewon, kemudian sebenarnya kabupaten/kota yang lain sudah punya, Kulonprogo punya, Gunung Kidul punya, Sleman punya, Bantul belum sendiri, sebenarnya Bantul dalam rangka juga mengejar standar pelayanan minimal (SPM) sanitasi," katanya.
Meski demikian, kata dia, usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan IPLT tersebut masih menunggu rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, mengingat ada penolakan dari masyarakat Trimulyo dan melakukan audiensi dengan wakil rakyatnya.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik