SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Jetis, senilai Rp40 miliar ke pemerintah pusat.
"Untuk pembangunannya itu nanti kalau DED (detail engineering design/rancang bangun rinci) IPLT sudah jadi, dokumen sudah lengkap, kemudian kita usulkan ke kementerian," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Heru Prasetyo di Bantul, Senin.
Menurut dia, sesuai dengan perhitungan yang dilakukan pemerintah daerah kebutuhan dana dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan IPLT pada lahan seluas 11.300 meter persegi di wilayah Kelurahan Trimulyo, Jetis tersebut sebesar Rp40 miliar.
"Kalau RAB kita berdasarkan hitungan munculnya sekitar Rp40 miliar, nanti dananya kita minta dari pusat, karena kalau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak kuat, anggaran kita kurang kuat, maksudnya dana segitu kita keberatan," katanya.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Oleh karena itu, pihaknya berharap edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di sekitar pembangunan IPLT terus diupayakan, karena nantinya sarana pengolahan lumpur tinja itu, nantinya dapat bermanfaat bagi Bantul, meski saat ini diakui rencana pembangunan masih ada pro kontra di masyarakat.
"Tetapi hak masyarakat juga, tapi tolong diedukasi ke masyarakat, karena ketika pembangunan itu nanti di satu sisi semua masyarakat Bantul merasakan, tapi di satu sisi ada yang kurang Bantul, itu karena ketika ada pemahaman yang kurang di masyarakat," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini Kabupaten Bantul belum mempunyai IPLT yang nantinya dimanfaatkan untuk seluruh warga Bantul, selain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Kecamatan Sewon yang dibangun sejak lama oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
"Itu IPLT kabupaten, jadi provinsi punya di Sewon, kemudian sebenarnya kabupaten/kota yang lain sudah punya, Kulonprogo punya, Gunung Kidul punya, Sleman punya, Bantul belum sendiri, sebenarnya Bantul dalam rangka juga mengejar standar pelayanan minimal (SPM) sanitasi," katanya.
Meski demikian, kata dia, usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan IPLT tersebut masih menunggu rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, mengingat ada penolakan dari masyarakat Trimulyo dan melakukan audiensi dengan wakil rakyatnya.
Baca Juga: Sebelum Lengser, Jokowi Mau Tol IKN Rampung Juni 2024
Berita Terkait
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Sekolah Rakyat Belum Siap, Mendikdasmen: Bisa Mulai Agustus atau September
-
Peran Swasta Dukung Pembangunan Pemerintah Daerah
-
Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran
-
Wamendagri Ribka: Asta Cita Presiden Jadi Acuan Penyusunan RKPD
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan