SuaraJogja.id - Rencana peraturan daerah (raperda) Kemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dikebut. Raperda itu jadi perwujudkan program reformasi kalurahan yang digulirkan Pemda DIY.
"Raperda ini ditargetkan selesai akhir tahun ini," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (07/11/2023).
Menurut Eko, jika sudah disahkan maka nantinya setiap kalurahan akan menerima anggaan minimal Rp 1 miliar. Anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD DIY memasukkan fasilitasi anggaran dari Pemda DIY dalam raperda tersebut. Dengan demikian selain mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat, tiap kalurahan dapat tambahan alokasi Pemda DIY melalui Dana Keistimewaan sebesar Rp 1 miliar.
"Pemda alokasikan minimal Rp 1 miliar untuk setiap kalurahan setiap tahun. Angka ini ke depan akan dipertimbangkan juga atas luasan wilayah, jumlah penduduk, dinamika permasalahan sosial di wilayah tersebut. Bisa jadi ke depan ada wilayah yang lebih dari Rp 1 miliar," paparnya.
Eko menyebutkan skema Rp 1 miliar per kalurahan nantinya membutuhkan anggaran Rp 438 miliar. Angka ini terdiri dari 46 kalurahan dan 392 desa.
Raperda itu nantinya diharapkan menjadi salah satu upaya mengatasi sejumlah pekerjaan rumah di DIY. Diantaranya masalah tingginya angka kemiskinan, pengangguran hingga ratio gini di kota ini.
"Raperda ini penting, pertama kami melihat angka kemiskinan diy tinggi, pengangguran juga di atas 4 persen dan gini ratio tinggi. Kami memandang penting untuk melahirkan regulasi yang memberikan kepastian dan payung hukum di dalam memajukan pembangunan di kalurahan," tandasnya.
Eko menambahkan, melalui raperda itu maka pembangunan di kalurahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu layanan kalurahan dan keterlibatan masyarakat akan semakin besar. Masyarakat pun diharapkan bisa semakin sejahtera, adil makmur dan berdikari.
Baca Juga: Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
"Raperda ini mewujudkan pemajuan pembangunan kalurahan kelurahan guna menjadi pusat pelayanan masyarakat prima, pemberdayaan ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan. Mewujudkan pemerintahan kalurahan yang baik, mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget September 2025
-
DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?