SuaraJogja.id - Rencana peraturan daerah (raperda) Kemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dikebut. Raperda itu jadi perwujudkan program reformasi kalurahan yang digulirkan Pemda DIY.
"Raperda ini ditargetkan selesai akhir tahun ini," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (07/11/2023).
Menurut Eko, jika sudah disahkan maka nantinya setiap kalurahan akan menerima anggaan minimal Rp 1 miliar. Anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD DIY memasukkan fasilitasi anggaran dari Pemda DIY dalam raperda tersebut. Dengan demikian selain mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat, tiap kalurahan dapat tambahan alokasi Pemda DIY melalui Dana Keistimewaan sebesar Rp 1 miliar.
"Pemda alokasikan minimal Rp 1 miliar untuk setiap kalurahan setiap tahun. Angka ini ke depan akan dipertimbangkan juga atas luasan wilayah, jumlah penduduk, dinamika permasalahan sosial di wilayah tersebut. Bisa jadi ke depan ada wilayah yang lebih dari Rp 1 miliar," paparnya.
Eko menyebutkan skema Rp 1 miliar per kalurahan nantinya membutuhkan anggaran Rp 438 miliar. Angka ini terdiri dari 46 kalurahan dan 392 desa.
Raperda itu nantinya diharapkan menjadi salah satu upaya mengatasi sejumlah pekerjaan rumah di DIY. Diantaranya masalah tingginya angka kemiskinan, pengangguran hingga ratio gini di kota ini.
"Raperda ini penting, pertama kami melihat angka kemiskinan diy tinggi, pengangguran juga di atas 4 persen dan gini ratio tinggi. Kami memandang penting untuk melahirkan regulasi yang memberikan kepastian dan payung hukum di dalam memajukan pembangunan di kalurahan," tandasnya.
Eko menambahkan, melalui raperda itu maka pembangunan di kalurahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu layanan kalurahan dan keterlibatan masyarakat akan semakin besar. Masyarakat pun diharapkan bisa semakin sejahtera, adil makmur dan berdikari.
Baca Juga: Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
"Raperda ini mewujudkan pemajuan pembangunan kalurahan kelurahan guna menjadi pusat pelayanan masyarakat prima, pemberdayaan ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan. Mewujudkan pemerintahan kalurahan yang baik, mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia