SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY yang juga mantan Rektor UNY, Sutrisno Wibawa mengaku prihatin dengan adanya dugaan kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi ataupun perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan dasar. Peristiwa tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
Sutrisna menyebut langkah hukum bisa ditempuh dalam dugaan kekerasan seksual di UNY ataupun Perundungan di sebuah SMP swasta di Gunungkidul. Langkah hukum tersebut bisa dilakukan jika memang itu sudah dianggap keterlaluan ataupun berlebihan.
"Harapannya sebenarnya tidak perlu sampai dilakukan. Tetapi kalau itu memang memang sudah berlebihan maka orang tua ataupun pihak yang dirugikan maka bisa ditempuh," kata Sutrisna, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya pelecehan seksual ataupun perundungan seharusnya tidak boleh terjadi, karena jelas melanggar fungsi pendidikan. Fungsi pendidikan itu adalah menuntun, yaitu memfasilitasi anak-anak atau peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensinya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi
Indonesia sendiri sebenarnya memiliki tri pusat pendidikan yaitu antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Semua harus saling bekerjasama sehingga mampu menerapkan Tut Wuri Handayani.
"Semua pihak itu harus dari belakang mengawasi sehingga tidak terjadi yang seperti itu," tambahnya
Semuanya telah faham jika terkadang aksi kekerasan seksual atau perundungan itu mulainya dari hal yang sederhana dan akhirnya akan menjadi tindakan yang mengakibatkan seseorang merasa tersinggung yang akhirnya berbuat sesuatu yang di luar harapan.
Dengan demikian, Sutrisna mengatakan bahwa institusi pendidikan itu harus mampu menjaga atmosfer pendidikan edukatif. Mulai dari lingkungan, kemudian menjaga suasana di dalam internal institusi pendidikan agar kondusif.
Tak hanya itu, institusi pendidikan itu harus terjadi proses pembelajaran yang yang kondusif. Guru atau dosen itu fungsinya adalah bagaimana mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan kodratnya. Kemudian mereka dituntun dengan pedoman Tut Wuri Handayani.
Baca Juga: Mencuat Kabar Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Anggota BEM ke Mahasiswa Baru, Ini Respon Pihak UNY
Mereka harus terus mengawasi, seperti dalam tutorialnya dilakukan dari belakang. Dan ketika peserta didik itu sudah sesuai maka dibiarkan saja, namun kalau tidak maka fungsi guru atau dosen harus meluruskan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Lulusan Mana? Dulu Diklaim Temui Ridwan Kamil karena Masalah Bantuan Kuliah
-
Riwayat Pendidikan dan Gelar Najwa Shihab, Trending usai Wawancara Prabowo
-
Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Awasi Supaya Tidak Salah Arah!
-
Pendidikan Mentereng Dokter Tompi, Berani Ungkap Bahaya Keseringan Treatment Wajah
-
Warisan Ki Hajar Dewantara: Relevansi Semboyan Taman Siswa di Zaman Modern
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM