Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 November 2023 | 16:34 WIB
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

SuaraJogja.id - Media sosial kembali diramaikan dengan kabar dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kali ini dugaan itu datang dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kekerasan seksual itu dialami oleh mahasiswa baru (maba) UNY. Mahasiswa baru tersebut disebut telah dilecehkan oleh seorang kakak tingkat yang merupakan anggota BEM di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. 

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Saat ini kampus tengah bergerak untuk mengumpulkan berbagai informasi selain yang beredar di media sosial.

"Sampai saat ini kami sedang mencari informasi terkait itu dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid," kata Ali, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Foto Jadul Ujian Calon Mahasiswa Baru di UGM Tahun 1970 Viral, Netizen Soroti Bangku Lawas Ini

Ditegaskan Ali, pihak kampus tak bisa bertindak gegabah untuk mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Mengingat masih minimnya informasi yang ada.

"Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas dan kemudian sudah hilang kabarnya (cuitan kasus itu). Apapun kebijakan tidak boleh berdasarkan data-data yang tidak lengkap seperti itu," imbuhnya.

Ali menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga menemui titik terang. Termasuk akan melakukan koordinasi dengan tim guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara ini informasi yang tersebar di media sosial dikoleksi sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. Pasalnya belum bisa dipastikan apakah informasi sepenuhnya benar atau tidak.

"Sampai saat ini belum ada informasi yang ditindaklanjuti karena informasi tuduhan parsial itu belum cukup melakukan tindak lanjut," tuturnya. 

Baca Juga: Jumlah Maba UPNVY yang Keracunan Capai 96 orang, Sebagian Besar Diperbolehkan Pulang

Disampaikan Ali, secara prinsip UNY berkomitmen untuk menyelenggarakan kehidupan kampus yang kondusif. Sehingga mahasiswa mampu menuntaskan proses pendidikan dengan baik.

"Satu hal lagi informasi-informasi seperti ini tidak boleh menurunkan merendahkan harkat martabat siapapun. Tidak boleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar merugikan orang lain," ucapnya.

Saat ini kampus baru melakukan klarifikasi kepada pihak tertuduh saja. Sejauh ini dari sana, belum ditemukan bukti apapun yang mengarah ke tuduhan itu. 

Ali menyebut pihak kampus membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja termasuk dalam hal ini korban untuk melapor atau melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya. 

"Silakan saja (korban melapor), ditindaklanjuti insyallah, UNY komitmen itu," tegasnya.

Load More