SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, meraih apresiasi Penganugerahan Perlindungan Konsumen kategori Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Jumat (10/11).
"Capaian ini menjadi motor semangat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (11/11/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ke Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Kustini menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dan para pedagang pasar yang telah membawa Sleman menerima penghargaan ini untuk kali kedua.
"Ini adalah hasil kerja keras Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman serta kesadaran dan kedisiplinan dari para pedagang pasar di Sleman. Mari kita tingkatkan kembali semangat kita untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen," katanya.
Menurut dia, pada 2022 UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman telah melakukan pelayanan tera/tera ulang di 28 pasar tradisional, 10 pasar modern, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), empat rumah sakit (RS), satu puskesmas, 15 Apotek, empat SPBE, 49 SPBU, 15 Pertashop, 11 Jembatan Timbang dan 84 Meter Kadar Air.
"Tera/tera ulang bertujuan untuk menentukan sah atau tidaknya UTTP terutama yang digunakan dalam transaksional perdagangan serta untuk memastikan ketepatan ukuran dari UTTP yang dipakai sebagai bentuk perlindungan konsumen," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pengawasan di pasar tradisional didapatkan 80 persen UTTP yang telah dilakukan tera/tera ulang.
"Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada 800 pedagang pasar. Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2022 sebanyak 19.737 UTTP," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi mengatakan untuk menunjang dan mendukung pelayanan kemetrologian, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman mengupayakan berbagai inovasi pada tahun 2023 di antaranya, Pembuatan Aplikasi Simpelomas (Sistem Informasi Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman) hingga Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan.
"Juga ada pembaharuan dan revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) di UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman yang disesuaikan dengan perkembangan aturan maupun kebijakan untuk mempermudah serta memberikan transparansi dalam hal pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar