SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. Penerbitan dilakukan menyusul pemasangan APK yang tak sesuai aturan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa saat ini pemasangan APK sendiri memang belum boleh dilakukan. Mengingat tahapan pemilu belum memasuki masa kampanye.
Selain belum memasuki masa kampanye, APK yang ditertibkan juga melanggar aturan pemasangan lain. Termasuk pemasangan di lokasi atau wilayah yang memang dilarang.
"Ada di dekat kawasan peribadatan dan sekolah. Enggak banyak tapi ada laporan," kata Shavitri, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkab Gunungkidul Serahkan Dana Hibah Rp48,42 Miliar ke KPU dan Bawaslu
Disampaikan Shavitri, selain dua lokasi itu, APK juga tidak boleh dipasang di lingkungan pemerintahan serta fasilitas umum seperti rumah sakit dan sebagainya. Jika masih nekat maka penertiban akan dilakukan.
"Kemudian juga yang dia melanggar aturan seperti reklame misalkan dia ditempel di pohon, itu kalau ditempel di pohon tidak di masa boleh pasang atau sudah sama sekali dilarang dipasang itu tetap kami ambil. Sekarang pun kalau ditempel di pohon kami ambil karena memang tidak boleh," terangnya.
"Kemudian yang dipasang antara tiang listrik itu pun juga gak boleh. Jadi perlakuannya seperti ke reklame juga berlaku seperti itu," imbuhnya.
Shavitri menyebut bahwa dasar hukum penertiban sementara ini masih menggunakan Perda Reklame serta koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman. Sembari menunggu aturan baru nanti akan turun.
"Kalau perbupnya itu yang 2024 kan belum keluar ya. Jadi kami koordinasi selain dengan menggunakan perda reklame kami juga ada laporan masyarakat kita konfirmasikan ke bawaslu," ucapnya.
Secara jumlah baliho atau spanduk yang ditertibkan sendiri, kata Shavitri, belum terlalu banyak. Mengingat kebanyakan masuk dalam kategori alat peraga sosialisasi (APS).
APS yang tidak ditertibkan itu sebab hanya menampilkan profil serta lokasi pemilihannya. Sementara jika sudah mencantumkan nomor urut hingga meminta untuk dicoblos maka itu termasuk APK.
"Itu gak banyak [yang ditertibkan] ada satu dua. Kami juga komunikasikan dengan parpol bahwa ada pelanggaran. Jangan sampai terulang lagi. Jadi kita juga tidak asal copot tanpa memberikan peringatan kepada parpol," ungkapnya.
Masa kampanye sendiri baru akan resmi dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang. Ia berharap nantinya setiap parpol menaati aturan yang ada soal kampanye.
"Nantinya kita setelah bahwa memang ada masa pemasangan APK dan ada kampanye terbuka di akhir November, nanti kita akan lakukan pengawasan lebih ketat lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini APK Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Langsung Cair, Cek Link Amannya di Sini!
-
7 APK Penghasil Saldo DANA Tercepat, Langsung Cair dan Bisa Digunakan
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda