SuaraJogja.id - Gegara ingin dihargai oleh mertua dan istrinya, SAN (23) lelaki asal Dusun Sambirejo Kalurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta ini nekat membeli uang mainan di marketplace. Uang tersebut lantas digunakan untuk transaksi dan diberikan ke istri dan mertuanya.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana menuturkan saat ini pelaku diamankan Polsek Pleret. Melalui pemeriksaan sementara, pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri pelaku.
"Pelaku saat ini sedang pisah ranjang dengan istrinya," tutur dia, Rabu (15/11/2023).
Jeffry menambahkan pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya kemudian berobat ke Rumah Sakit Kejiwaan (RSK) Puri Nirmala. Pelaku kesal karena dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan istrinya.
Pelaku diamankan hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB di warung kelontong Aldo Barbel, Padukuhan Ketonggo RT 03, Wonokromo, Bantul. Saat itu pelaku tengah membeli bensin di warung tersebut.
SAN membeli bensin seharga Rp12 ribu. Namun saat membayar, pelaku justru menggunakan uang mainan yang sebelumnya sudah ia beli.
"Pelaku membayarnya menggunakan uang mainan nominal Rp100 ribu," ungkapnya.
Karena merasa aneh dengan uang tersebut, pemilik warung memanggil suaminya untuk mengecek uang tersebut. Setelah dicek oleh suaminya didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan.
"Atas kejadian tersebut Pelaku diamankan oleh pemilik warung dan warga masyarakat sekitar dan kemudian diamankan oleh personil Polsek Pleret," ujarnya.
Baca Juga: Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol AD 2551 OO, Helm BMC warna hitam, 1 unit HP merk Realme, Uang mainan Rp5,5 juta dan 2 buah kartu Resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan uang mainan tersebut dari membeli di online shop dengan harga Rp20.500 dan memperoleh uang mainan sejumlah Rp8 juta. Ia membeli pada Minggu (12/12/2023).
Sebelum kejadian tersebut, Pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada pak ogah di Simpang 3 Tamanan dan Simpang 4 Grojogan, Banguntapan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan
-
Lelaki Beristri dan sudah Memiliki Anak Ini Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita di Bantul, Tujuannya di Luar Nalar
-
Setiap Padukuhan di Bantul Dapat Rp50 Juta dari PPMBP, Pemkab Bantul Imbau Dukuh Sasar Tiga Hal Ini
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK