SuaraJogja.id - Gegara ingin dihargai oleh mertua dan istrinya, SAN (23) lelaki asal Dusun Sambirejo Kalurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta ini nekat membeli uang mainan di marketplace. Uang tersebut lantas digunakan untuk transaksi dan diberikan ke istri dan mertuanya.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana menuturkan saat ini pelaku diamankan Polsek Pleret. Melalui pemeriksaan sementara, pelaku membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri pelaku.
"Pelaku saat ini sedang pisah ranjang dengan istrinya," tutur dia, Rabu (15/11/2023).
Jeffry menambahkan pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya kemudian berobat ke Rumah Sakit Kejiwaan (RSK) Puri Nirmala. Pelaku kesal karena dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan istrinya.
Pelaku diamankan hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB di warung kelontong Aldo Barbel, Padukuhan Ketonggo RT 03, Wonokromo, Bantul. Saat itu pelaku tengah membeli bensin di warung tersebut.
SAN membeli bensin seharga Rp12 ribu. Namun saat membayar, pelaku justru menggunakan uang mainan yang sebelumnya sudah ia beli.
"Pelaku membayarnya menggunakan uang mainan nominal Rp100 ribu," ungkapnya.
Karena merasa aneh dengan uang tersebut, pemilik warung memanggil suaminya untuk mengecek uang tersebut. Setelah dicek oleh suaminya didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan.
"Atas kejadian tersebut Pelaku diamankan oleh pemilik warung dan warga masyarakat sekitar dan kemudian diamankan oleh personil Polsek Pleret," ujarnya.
Baca Juga: Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol AD 2551 OO, Helm BMC warna hitam, 1 unit HP merk Realme, Uang mainan Rp5,5 juta dan 2 buah kartu Resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan uang mainan tersebut dari membeli di online shop dengan harga Rp20.500 dan memperoleh uang mainan sejumlah Rp8 juta. Ia membeli pada Minggu (12/12/2023).
Sebelum kejadian tersebut, Pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada pak ogah di Simpang 3 Tamanan dan Simpang 4 Grojogan, Banguntapan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan
-
Lelaki Beristri dan sudah Memiliki Anak Ini Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita di Bantul, Tujuannya di Luar Nalar
-
Setiap Padukuhan di Bantul Dapat Rp50 Juta dari PPMBP, Pemkab Bantul Imbau Dukuh Sasar Tiga Hal Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan