SuaraJogja.id - Gegara fantasi berlebihan, AZ (29) warga Gedongan KG III/28 RT 002/ RW 001 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta ini nekat mencuri BH atau bra dan celana dalam milik perempuan. Pemuda tersebut hanya ingin menciumi bra dan celana dalam perempuan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan korban atau pemilik pakaian dalam wanita tersebut adalah warga Jalan Wulung No.23 A, Pringgolayan RT 01, Banguntapan Bantul, berinisial SFYC (29). Aksi pencurian terjadi Rabu (1/11/2023) lalu November 2023 pukul 09.00 WIB di rumah korban.
"Yang hilang itu pakaian dalam yang masih dijemur," tutur Jeffry, Jumat (10/11/2023).
Jeffry mengatakan padaRabu (1/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB korban menjemur pakaian dalam berupa celana dalam dan BH di teras depan rumahnya. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan ditinggal tidur.
Kemudian pada hari Kamis (2/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB korban mendapati lima buah celana dalam berbagai warna dan enam buah BH berbagai warna telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu
"Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi," terangnya.
Setelah mendapatkan Laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian di atas, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dengan olah TKP. Polisi mencari dan melakukan interogasi terhadap korban maupun saksi - saksi yang ada di sekitar TKP dan melihat rekaman CCTV untuk dilakukan analisa.
Selanjutnya pada Rabu, (8/11/2023), Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial AZ yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pakaian dalam milik korban. Terduga pelaku diamankan di rumahnya.
"Setelah dilakukan intrograsi dengan menunjukkan bukti CCTV dari rumah korban, terduga pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," tambahnya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kamar rumahnya dan ditemukan celana dan kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian. Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang diatas Jembatan Winongo, Sungai Gajah Wong.
Dalam pemeriksaan, AZ mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terobsesi dan mengambil pakaian dalam korban lalu menciumnya, setelah menciumi pakaian dalam itu pelaku membuangnya ke Sungai Gajah Wong.
Jeffry menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku selama ini tidak mengenal korban. Pelaku hanya terobsesi dengan pakaian dalam wanita saja. Sasaran celana dalam yang diambilpun tidak ada yang khusus.
"Sebenarnya, AZ sudah berkeluarga bahkan telah memiliki istri dan anak. Katanya sih baru sekali mencuri pakaian dalam wanita tersebut," terang dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari