SuaraJogja.id - Gegara fantasi berlebihan, AZ (29) warga Gedongan KG III/28 RT 002/ RW 001 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta ini nekat mencuri BH atau bra dan celana dalam milik perempuan. Pemuda tersebut hanya ingin menciumi bra dan celana dalam perempuan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan korban atau pemilik pakaian dalam wanita tersebut adalah warga Jalan Wulung No.23 A, Pringgolayan RT 01, Banguntapan Bantul, berinisial SFYC (29). Aksi pencurian terjadi Rabu (1/11/2023) lalu November 2023 pukul 09.00 WIB di rumah korban.
"Yang hilang itu pakaian dalam yang masih dijemur," tutur Jeffry, Jumat (10/11/2023).
Jeffry mengatakan padaRabu (1/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB korban menjemur pakaian dalam berupa celana dalam dan BH di teras depan rumahnya. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan ditinggal tidur.
Kemudian pada hari Kamis (2/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB korban mendapati lima buah celana dalam berbagai warna dan enam buah BH berbagai warna telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu
"Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi," terangnya.
Setelah mendapatkan Laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian di atas, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dengan olah TKP. Polisi mencari dan melakukan interogasi terhadap korban maupun saksi - saksi yang ada di sekitar TKP dan melihat rekaman CCTV untuk dilakukan analisa.
Selanjutnya pada Rabu, (8/11/2023), Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial AZ yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pakaian dalam milik korban. Terduga pelaku diamankan di rumahnya.
"Setelah dilakukan intrograsi dengan menunjukkan bukti CCTV dari rumah korban, terduga pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," tambahnya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kamar rumahnya dan ditemukan celana dan kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian. Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang diatas Jembatan Winongo, Sungai Gajah Wong.
Dalam pemeriksaan, AZ mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terobsesi dan mengambil pakaian dalam korban lalu menciumnya, setelah menciumi pakaian dalam itu pelaku membuangnya ke Sungai Gajah Wong.
Jeffry menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku selama ini tidak mengenal korban. Pelaku hanya terobsesi dengan pakaian dalam wanita saja. Sasaran celana dalam yang diambilpun tidak ada yang khusus.
"Sebenarnya, AZ sudah berkeluarga bahkan telah memiliki istri dan anak. Katanya sih baru sekali mencuri pakaian dalam wanita tersebut," terang dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus