SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mengalokasikan dana sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPMBP) pada tahun 2024. Sebelumnya, setiap padukuhan telah menerima anggaran serupa pada tahun ini.
Sri Nuryanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul, menyampaikan bahwa alokasi dana tetap sebesar Rp46 miliar untuk 933 padukuhan di tahun 2024, dengan masing-masing padukuhan mendapatkan dana sebesar Rp50 juta.
Pemanfaatan dana padukuhan ini akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.
"Jadi program ini akan fokus pada tiga prioritas, yaitu pendidikan, lingkungan, dan kesehatan. Sehingga masing-masing dukuh memanfaatkannya dengan baik untuk ketiga sektor ini," kata Sri Nuryanti, Jumat (10/11/2023).
Sri Nuryanti menjelaskan, di bidang pendidikan akan difokuskan pada pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
"Sementara, bidang lingkungan akan memprioritaskan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah," ujar dia.
Selanjutnya, bidang kesehatan akan melibatkan pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan di tingkat pedukuhan.
Sri Nuryanti juga menegaskan bahwa meskipun pemanfaatan dana masih mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2023, hal ini dapat berubah dengan musyawarah kelurahan atau musyawarah padukuhan jika ada perubahan.
Prioritas penanganan sampah di padukuhan tetap ditekankan, terutama mengingat penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada tahun 2024 sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY.
Baca Juga: Meski Masih Pro Kontra, Pemkab Bantul Usulkan Anggaran Pembangunan IPLT Senilai Rp40 miliar
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pada tahun 2023, persentase pemanfaatan dana PPBMP untuk sektor pendidikan adalah 25 persen, kesehatan sebesar 44 persen, dan lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Prioritas ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, di mana daerah perkotaan lebih menitikberatkan pada lingkungan hidup, sementara daerah perdesaan lebih memprioritaskan kesehatan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah