SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mengalokasikan dana sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPMBP) pada tahun 2024. Sebelumnya, setiap padukuhan telah menerima anggaran serupa pada tahun ini.
Sri Nuryanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul, menyampaikan bahwa alokasi dana tetap sebesar Rp46 miliar untuk 933 padukuhan di tahun 2024, dengan masing-masing padukuhan mendapatkan dana sebesar Rp50 juta.
Pemanfaatan dana padukuhan ini akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.
"Jadi program ini akan fokus pada tiga prioritas, yaitu pendidikan, lingkungan, dan kesehatan. Sehingga masing-masing dukuh memanfaatkannya dengan baik untuk ketiga sektor ini," kata Sri Nuryanti, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Meski Masih Pro Kontra, Pemkab Bantul Usulkan Anggaran Pembangunan IPLT Senilai Rp40 miliar
Sri Nuryanti menjelaskan, di bidang pendidikan akan difokuskan pada pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
"Sementara, bidang lingkungan akan memprioritaskan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah," ujar dia.
Selanjutnya, bidang kesehatan akan melibatkan pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan di tingkat pedukuhan.
Sri Nuryanti juga menegaskan bahwa meskipun pemanfaatan dana masih mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2023, hal ini dapat berubah dengan musyawarah kelurahan atau musyawarah padukuhan jika ada perubahan.
Prioritas penanganan sampah di padukuhan tetap ditekankan, terutama mengingat penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada tahun 2024 sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY.
Baca Juga: Surati Pimpinan Parpol di Bantul, Bawaslu Minta Jangan Curi Start Kampanye
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pada tahun 2023, persentase pemanfaatan dana PPBMP untuk sektor pendidikan adalah 25 persen, kesehatan sebesar 44 persen, dan lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Prioritas ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, di mana daerah perkotaan lebih menitikberatkan pada lingkungan hidup, sementara daerah perdesaan lebih memprioritaskan kesehatan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY