SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mengalokasikan dana sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPMBP) pada tahun 2024. Sebelumnya, setiap padukuhan telah menerima anggaran serupa pada tahun ini.
Sri Nuryanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul, menyampaikan bahwa alokasi dana tetap sebesar Rp46 miliar untuk 933 padukuhan di tahun 2024, dengan masing-masing padukuhan mendapatkan dana sebesar Rp50 juta.
Pemanfaatan dana padukuhan ini akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.
"Jadi program ini akan fokus pada tiga prioritas, yaitu pendidikan, lingkungan, dan kesehatan. Sehingga masing-masing dukuh memanfaatkannya dengan baik untuk ketiga sektor ini," kata Sri Nuryanti, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Meski Masih Pro Kontra, Pemkab Bantul Usulkan Anggaran Pembangunan IPLT Senilai Rp40 miliar
Sri Nuryanti menjelaskan, di bidang pendidikan akan difokuskan pada pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
"Sementara, bidang lingkungan akan memprioritaskan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah," ujar dia.
Selanjutnya, bidang kesehatan akan melibatkan pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan di tingkat pedukuhan.
Sri Nuryanti juga menegaskan bahwa meskipun pemanfaatan dana masih mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2023, hal ini dapat berubah dengan musyawarah kelurahan atau musyawarah padukuhan jika ada perubahan.
Prioritas penanganan sampah di padukuhan tetap ditekankan, terutama mengingat penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada tahun 2024 sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY.
Baca Juga: Surati Pimpinan Parpol di Bantul, Bawaslu Minta Jangan Curi Start Kampanye
Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pada tahun 2023, persentase pemanfaatan dana PPBMP untuk sektor pendidikan adalah 25 persen, kesehatan sebesar 44 persen, dan lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Berita Terkait
-
Klaim Dana Kaget Terbaru Sekarang, Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet
-
Kumpulan Link DANA Kaget Kamis 17 April 2025, Hari Ini Keberuntunganmu?
-
Selamat Anda Dapat Saldo DANA Gratis, Gunakan Link Saldo DANA Kaget Gratis 17 April 2025
-
CUAN PAGI! Klaim DANA Kaget Rp180 Ribu Hari Ini, Langsung Cair!
-
12 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan, Rebut Jutaan Tiap Hari!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat