SuaraJogja.id - ADF (21), lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini terpaksa berurusan dengan polisi. Lelaki asal Gedongan KG 3/28 RT. 02 RW 01 Kelurahan Purbayan Kemantren Kota Gede, Kota Jogja ini telah mencuri laptop dan handphone warga Banguntapan Bantul.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (5/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Korban adalah Jamadi, PNS asal Dusun Gedongan Baru 4 Pelemwulung RT 07 Banguntapan, Banguntapan, Bantul.
"Pelaku beraksi sewaktu korban sedang tidur di rumahnya," ujar Irwiantoro, Senin (13/11/2023).
Kapolsek mengatakan pelaku awalnya hanya lewat depan rumah korban melihat pintu rumah korban masih terbuka. Pelaku kemudian menghentikan motornya sekira 40 meter dari rumah korban.
Selanjutnya pelaku berjalan ke rumah korban dan menyelinap masuk melalui pintu yang masih terbuka. Pelaku melihat korban sedang tertidur kemudian mengendap-endap bersembunyi.
"Pelaku kemudian masuk ke rumah koban," ujarnya.
Melihat korban tertidur, pelaku kemudian mengambil HP yang sedang dicas diatas meja dan dimasukkan ke saku celananya. Tak hanya hanphone yang dilihat, pelaku juga melihat laptop di atas meja kecil. Tak ingin kehilangan momentum, laptop tersebut juga diambilnya.
Laptop tersebut kemudian diselipkan di celana depan serta ditutup jaket. Barang curian tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya pelaku bekerja di kantornya
"Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Banguntapan," ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Makanan Saat Pengajian, Puluhan Warga di Pajangan Bantul Alami Keracunan
Polisi yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP termasuk rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya tim opsnal mendapatkan petunjuk terkait dengan identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
Tim opsnal Polsek Banguntapan mengetahui keberadaan terduga pelaku pada 5 Oktober 2023, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut di Mall Pelayanan Publik Kantor Balai Kota Yogyakarta.
"Dalam penggeledahan di tempat kerja pelaku [ruang OB Pemda Jogja], petugas menemukan barang bukti handphone dan laptop tersebut," kata dia.
Polisi menyita barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha RX King 135 Nopol: B 4194 PT, warna Hitam, sebuah celana panjang merk Chinos warna hitam yang dipakai saat melakukan pencurian, kemudian sebuah jaket warna hitam yang dipakai saat pelakukan melakukan pencurian.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah laptop warna hitam dan sati buah handphone Merk OPPO warna hitam. Atas tindakan ADF, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus