SuaraJogja.id - ADF (21), lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini terpaksa berurusan dengan polisi. Lelaki asal Gedongan KG 3/28 RT. 02 RW 01 Kelurahan Purbayan Kemantren Kota Gede, Kota Jogja ini telah mencuri laptop dan handphone warga Banguntapan Bantul.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (5/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Korban adalah Jamadi, PNS asal Dusun Gedongan Baru 4 Pelemwulung RT 07 Banguntapan, Banguntapan, Bantul.
"Pelaku beraksi sewaktu korban sedang tidur di rumahnya," ujar Irwiantoro, Senin (13/11/2023).
Kapolsek mengatakan pelaku awalnya hanya lewat depan rumah korban melihat pintu rumah korban masih terbuka. Pelaku kemudian menghentikan motornya sekira 40 meter dari rumah korban.
Selanjutnya pelaku berjalan ke rumah korban dan menyelinap masuk melalui pintu yang masih terbuka. Pelaku melihat korban sedang tertidur kemudian mengendap-endap bersembunyi.
"Pelaku kemudian masuk ke rumah koban," ujarnya.
Melihat korban tertidur, pelaku kemudian mengambil HP yang sedang dicas diatas meja dan dimasukkan ke saku celananya. Tak hanya hanphone yang dilihat, pelaku juga melihat laptop di atas meja kecil. Tak ingin kehilangan momentum, laptop tersebut juga diambilnya.
Laptop tersebut kemudian diselipkan di celana depan serta ditutup jaket. Barang curian tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya pelaku bekerja di kantornya
"Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Banguntapan," ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Makanan Saat Pengajian, Puluhan Warga di Pajangan Bantul Alami Keracunan
Polisi yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP termasuk rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya tim opsnal mendapatkan petunjuk terkait dengan identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
Tim opsnal Polsek Banguntapan mengetahui keberadaan terduga pelaku pada 5 Oktober 2023, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut di Mall Pelayanan Publik Kantor Balai Kota Yogyakarta.
"Dalam penggeledahan di tempat kerja pelaku [ruang OB Pemda Jogja], petugas menemukan barang bukti handphone dan laptop tersebut," kata dia.
Polisi menyita barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha RX King 135 Nopol: B 4194 PT, warna Hitam, sebuah celana panjang merk Chinos warna hitam yang dipakai saat melakukan pencurian, kemudian sebuah jaket warna hitam yang dipakai saat pelakukan melakukan pencurian.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah laptop warna hitam dan sati buah handphone Merk OPPO warna hitam. Atas tindakan ADF, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat