Eric Hiariej sebenarnya juga mendapat pengawasan serta penilaian dari Rifka Annisa, salah satu lembaga bantuan perempuan dan anak yang kerap membantu korban kekerasan seksual di DIY. Eric menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Meski begitu, nilai yang dihasilkan sejak pengawasan yang dilakukan Rifka Annisa justru belum memenuhi hasilnya.
Tak hanya satu korban
Nyatanya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Eric Hiariej tak hanya sekali terjadi. Pada 2018 kembali muncul laporan yang sama dengan melibatkan Eric Hiariej.
Setelah mahasiswinya yang menjadi korban, kali ini dialami oleh staf Fisipol UGM. Kasus kedua yang dilaporkan tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup besar.
Eric Hiariej akhirnya melayangkan surat pengunduran diri dari Fisipol UGM. Desakan itu juga muncul selepas kasus lainnya yang dialami mahasiswi dengan nama samaran Agni yang mengalami pelecehan seksual saat KKN.
Ajukan untuk tetap bisa bekerja di lingkungan UGM
Eric memang mengundurkan diri dari Fisipol. Meski begitu, ia juga mengajukan untuk tetap bisa beraktivitas di lingkungan UGM. Hal ini akhirnya menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa.
Di sisi lain, kabar ketidaktegasan kampus saat itu terhadap pelaku pelecehan seksual dipertanyakan. Bahkan aksi demo mahasiswa terhadap kebijakan kampus untuk mendukung korban kekerasan seksual kerap dilakukan.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Dipastikan dipecat dari UGM
Terbaru, Sekretaris UGM Andi Sandi mengaku bahwa Eric Hiariej sudah diberhentikan dari jabatannya di UGM, termasuk statusnya sebagai dosen.
"Iya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM itu kan bermula dari case yang sudah ditulis [dugaan kekerasan seksual]," kata dia Rabu (15/11/2023).
Keputusan pemberhentian Eric butuh pertimbangan lama
Andi Sandi mengaku bahwa proses memberhentikan Eric Hiariej membutuhkan waktu yang tak sebentar. Bahkan kampus juga mengaku tak langsung memecat Eric setelah kasus itu mencuat.
"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," ujar dia.
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
-
UGM Pastikan Tidak Ada Campur Tangan Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Lamanya Proses Pemecatan Dosen Eric Hiariej
-
Kakak Kandung Wamenkumham Dipecat Sebagai Dosen Fisipol UGM karena Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik