SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan Eric Hiariej sebagai dosen Fisipol. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampusnya pada 2016 silam.
"Iya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM itu kan bermula dari case yang sudah ditulis (dugaan kekerasan seksual)," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Andi Sandi melanjutkan pemberhentian kakak kandung Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu telah melalui proses yang panjang. Sehingga memang tidak serta merta dipecat begitu saja.
"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," paparnya.
Eric sendiri sempat diberikan semacam kewajiban untuk menjalani konseling usai proses penjatuhan saksi. Namun ternyata ada beberapa hasil catatan yang membuat Eric sampai pada posisi untuk dilakukan displin kepegawaian.
Mengingat Eric sendiri saat itu masih berstatus sebagai PNS. Sehingga pemutusan Eric sebagai PNS bukan oleh UGM melainkan ada di tangan kementerian.
"Maka keluarlah SK menterinya, SK menteri itu sempat diuji oleh Eric ke PTUN, cuma yang digugat bukan lagi UGM tapi Kementerian. Nah itu menunjukkan satu bahwa, SK sudah dikeluarkan oleh kementerian, karena tidak mungkin menggugat tanpa objek perkaranya. Jadi kalau proses seperti itu," ungkapnya.
Dipastikan Andi, saat ini selain status dosen UGM, status PNS milik Eric Hiariej pun sudah dicabut. Ia tak bisa memastikan bahwa Eric sudah tidak beraktivitas di UGM atau tidak, namun secara kelembagaan dipastikan sudah tidak tercatat.
"Kalau beraktivitas (di UGM) beliau mungkin saja, beliau diundang sebagai narsum atau apa, tapi kalau ditanya kemudian dia masih menjadi bagian dari UGM per SK kementrian itu sudah tidak lagi menjadi bagian UGM. Jadi secara kelembagaan ya, kalau kagama ya masih, ya alumni, kelembagaan sudah tidak," terangnya.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Jogja Menyambut Gelaran Pemilu 2024, Ini Kata Mereka
Disinggung mengenai kasus Eric pada 2016 silam, Andi enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya memastikan korban sudah langsung ditangani oleh kampus sejak kasus itu mencuat dan saat ini pun korban telah lulus dari UGM.
"Kalau korban pasti ya (ditangani) UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintas-nya dulu, korban pertama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun