SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan Eric Hiariej sebagai dosen Fisipol. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampusnya pada 2016 silam.
"Iya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM itu kan bermula dari case yang sudah ditulis (dugaan kekerasan seksual)," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Andi Sandi melanjutkan pemberhentian kakak kandung Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu telah melalui proses yang panjang. Sehingga memang tidak serta merta dipecat begitu saja.
"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," paparnya.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Jogja Menyambut Gelaran Pemilu 2024, Ini Kata Mereka
Eric sendiri sempat diberikan semacam kewajiban untuk menjalani konseling usai proses penjatuhan saksi. Namun ternyata ada beberapa hasil catatan yang membuat Eric sampai pada posisi untuk dilakukan displin kepegawaian.
Mengingat Eric sendiri saat itu masih berstatus sebagai PNS. Sehingga pemutusan Eric sebagai PNS bukan oleh UGM melainkan ada di tangan kementerian.
"Maka keluarlah SK menterinya, SK menteri itu sempat diuji oleh Eric ke PTUN, cuma yang digugat bukan lagi UGM tapi Kementerian. Nah itu menunjukkan satu bahwa, SK sudah dikeluarkan oleh kementerian, karena tidak mungkin menggugat tanpa objek perkaranya. Jadi kalau proses seperti itu," ungkapnya.
Dipastikan Andi, saat ini selain status dosen UGM, status PNS milik Eric Hiariej pun sudah dicabut. Ia tak bisa memastikan bahwa Eric sudah tidak beraktivitas di UGM atau tidak, namun secara kelembagaan dipastikan sudah tidak tercatat.
"Kalau beraktivitas (di UGM) beliau mungkin saja, beliau diundang sebagai narsum atau apa, tapi kalau ditanya kemudian dia masih menjadi bagian dari UGM per SK kementrian itu sudah tidak lagi menjadi bagian UGM. Jadi secara kelembagaan ya, kalau kagama ya masih, ya alumni, kelembagaan sudah tidak," terangnya.
Disinggung mengenai kasus Eric pada 2016 silam, Andi enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya memastikan korban sudah langsung ditangani oleh kampus sejak kasus itu mencuat dan saat ini pun korban telah lulus dari UGM.
"Kalau korban pasti ya (ditangani) UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintas-nya dulu, korban pertama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan