SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
UGM pun memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa salah seorang guru besar hukum pidana Fakultas Hukum tersebut. UGM merasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu dosennya tersebut.
"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan dalam keterangan di Yogyakarta, Jumat (10/11/2023).
UGM, menurut Dahliana menyerahkan kasus ini kepada pihak terkait. Termasuk proses hukum yang harus dijalani Eddy yang pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum secara Adil
"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Bahkan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Eddy ditetapkan sebagai tersangka lain.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepadanya.
Baca Juga: KPK Terseret Kasus Pemerasan Mentan YSL, Muhammadiyah Minta Usut Tuntas
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH [Eddy]," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir