SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Namun ternyata, Eddy masih terlihat beraktivitas di Universitas Gadjah Mada (UGM). Wamenkumham itu tampak menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Drs. Paripurna di Balai Senat UGM, Kamis (16/11/2023).
Kehadiran Eddy Hiariej dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Disampaikan Andi, Wamenkumham itu hadir sebagai guru besar.
"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," kata Andi ditemui di UGM, Kamis siang.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Andi menuturkan bahwa Eddy sendiri sebenarnya masih kerap bolak-balik ke UGM. Namun memang tidak diketahui secara pasti kegiatan yang bersangkutan.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak menanggapi kehadiran Eddy itu sebagai orang asing. Walaupun, UGM secara umum prihatin dengan kasus yang menimpanya.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Eddy Hiariej sudah hadir mengenakan toga sebagai guru besar sejak pagi. Ia duduk bersama dengan jajaran guru besar lainnya.
Baca Juga: Wamenkumham Tersangkut Kasus Gratifikasi, UGM Serahkan ke KPK
Eddy Hiariej seusai acara langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Hadir pula dalam acara ini Ketua Kagama sekaligus calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta