SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Namun ternyata, Eddy masih terlihat beraktivitas di Universitas Gadjah Mada (UGM). Wamenkumham itu tampak menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Drs. Paripurna di Balai Senat UGM, Kamis (16/11/2023).
Kehadiran Eddy Hiariej dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Disampaikan Andi, Wamenkumham itu hadir sebagai guru besar.
"Mas Eddy hadir duduk di depan, ya karena dia statusnya masih guru besar dan pakai toga, kan dia masih statusnya guru besar di UGM," kata Andi ditemui di UGM, Kamis siang.
Andi menuturkan bahwa Eddy sendiri sebenarnya masih kerap bolak-balik ke UGM. Namun memang tidak diketahui secara pasti kegiatan yang bersangkutan.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak menanggapi kehadiran Eddy itu sebagai orang asing. Walaupun, UGM secara umum prihatin dengan kasus yang menimpanya.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, Eddy Hiariej sudah hadir mengenakan toga sebagai guru besar sejak pagi. Ia duduk bersama dengan jajaran guru besar lainnya.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Eddy Hiariej seusai acara langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. Hadir pula dalam acara ini Ketua Kagama sekaligus calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!