SuaraJogja.id - Nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej terciduk mendatangi pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). Padahal statusnya saat ini adalah tersangka atas keterlibatannya dalam suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar, terkait bantuan pengesahan badan hukum salah satu perusahaan.
Ditetapkan sebagai tersangka, Eddy justru masih bebas dan beraktivitas di lembaga pendidikan tersebut. Wartawan yang hendak mendekati untuk meminta keterangannya, justru kehilangan batang hidungnya.
Eddy Hiariej terlihat langsung bergegas meninggalkan lokasi setelah acara usai.
Sebelum memutuskan pergi terburu-buru, Eddy Hiariej sudah hadir sejak pagi mengenakan toga bersama Guru Besar lain. Raut wajahnya cukup santai yang sesekali tersenyum ketika wartawan mengabadikan momen tersebut.
Lantas bagaimana kebijakan status dari KPK ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka?. Apakah harus dilakukan penahanan?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi atau gratifikasi harus dibarengi dengan penahanan. Tentu kasus Eddy Hiariej ini menjadi pertanyaan menyusul tidak ada penahanan, bahkan Eddy masih bisa merasakan atmosfer Kota Gudeg pagi tadi.
Lebih lanjut, Alex mengatakan memang seseorang yang menjadi tersangka, sebenarnya memiliki batas 120 hari agar perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Namun tak jarang penanganannya lama mengingat penyidik juga memiliki perkara lain.
Kepastian KPK sudah atau belum menahan Eddy secara resmi seharusnya sudah dilakukan. Tapi dengan aktivitas Eddy yang baru saja mengikuti pengukuhan Guru Besar di UGM, ketegasan KPK menjadi pertanyaan besar.
Di sisi lain, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkan kehadiran Eddy Hiariej dalam pengukuhan Guru Besar di UGM, Kamis pagi ini. Kendati begitu, Andi menegaskan bahwa Eddy hadir ke UGM yang statusnya masih sebagai Guru Besar di universias setempat.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Kok Bisa?
Eddy juga dikatakan masih sering menyambangi UGM beberapa pekan belakangan. Hal itu dieketahui untuk melakukan kegiatan yang memang melibatkan dirinya.
"Iya kalau weekend dia sering ke sini, tetapi dia ada kegiatan-kegiatan di sini. Mungkin di luar dan diskusi-diskusi kecil di kampus," ungkapnya, Kamis.
Eddy Hiariej yang masih terdaftar sebagai civitas kampus UGM memang tak mendapat perlakuan khusus. Andi juga mengatakan bahwa UGM menjadi rumah Eddy juga sehingga tak dianggap sebagai tamu.
"Tapi kami ketika beliau datang ya sudah tidak menganggap tamu karena dia itu datang ke rumahnya kok. Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan [sebagai guru besar]. Tapi kita prinsipnya ya prihatin dengan kasusnya," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja