SuaraJogja.id - Nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej terciduk mendatangi pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Kamis (16/11/2023). Padahal statusnya saat ini adalah tersangka atas keterlibatannya dalam suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar, terkait bantuan pengesahan badan hukum salah satu perusahaan.
Ditetapkan sebagai tersangka, Eddy justru masih bebas dan beraktivitas di lembaga pendidikan tersebut. Wartawan yang hendak mendekati untuk meminta keterangannya, justru kehilangan batang hidungnya.
Eddy Hiariej terlihat langsung bergegas meninggalkan lokasi setelah acara usai.
Sebelum memutuskan pergi terburu-buru, Eddy Hiariej sudah hadir sejak pagi mengenakan toga bersama Guru Besar lain. Raut wajahnya cukup santai yang sesekali tersenyum ketika wartawan mengabadikan momen tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Kok Bisa?
Lantas bagaimana kebijakan status dari KPK ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka?. Apakah harus dilakukan penahanan?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan saat mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi atau gratifikasi harus dibarengi dengan penahanan. Tentu kasus Eddy Hiariej ini menjadi pertanyaan menyusul tidak ada penahanan, bahkan Eddy masih bisa merasakan atmosfer Kota Gudeg pagi tadi.
Lebih lanjut, Alex mengatakan memang seseorang yang menjadi tersangka, sebenarnya memiliki batas 120 hari agar perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Namun tak jarang penanganannya lama mengingat penyidik juga memiliki perkara lain.
Kepastian KPK sudah atau belum menahan Eddy secara resmi seharusnya sudah dilakukan. Tapi dengan aktivitas Eddy yang baru saja mengikuti pengukuhan Guru Besar di UGM, ketegasan KPK menjadi pertanyaan besar.
Di sisi lain, Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkan kehadiran Eddy Hiariej dalam pengukuhan Guru Besar di UGM, Kamis pagi ini. Kendati begitu, Andi menegaskan bahwa Eddy hadir ke UGM yang statusnya masih sebagai Guru Besar di universias setempat.
Baca Juga: Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
Eddy juga dikatakan masih sering menyambangi UGM beberapa pekan belakangan. Hal itu dieketahui untuk melakukan kegiatan yang memang melibatkan dirinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi