Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 November 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pixabay/@RosZie)

SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama mantan Dosen UGM, Eric Hiariej kembali jadi sorotan. Kasus yang menimpa salah satu mahasiswi UGM pada 2015 silam itu, baru terbongkar setahun setelahnya pada 2016.

Bukan tanpa alasan, korban mengaku membutuhkan keberanian sebelum memutuskan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Nama Eric Hiariej menjadi pembahasan baru-baru ini.

Kembali ketujuh tahun silam, kasus ini sempat menggerakkan sejumlah civitas akademik untuk memproses dugaan pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan pendidikan. Berikut 15 fakta pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen UGM yang sudah dirangkum Suarajogja.id:

Pelecehan terjadi pada tahun 2015

Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM

Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fisipol UGM itu terjadi pada 2015 silam. Kasus sendiri terbongkar oleh kolaborasi antar media termasuk The Jakarta Post yang menginvestigasi kasus itu.

Saat itu korban yang diberi nama samaran Maria baru mau mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 2016. Aduan yang baru satu tahun dilaporkan ke pihak kampus tersebut memang menunggu dari pihak korban yang baru berani melapor.

Eric Hiariej dikenal baik oleh korban

Mantan dosen UGM ini memang cukup dikenal di fakultasnya. Di sisi lain cara mengajar dan kemampuan komunikasinya sebagai pemateri dianggap sebagai pengampu yang baik.

Hal itu juga yang memberikan kepercayaan kepada korban untuk meminta bantuan Eric Hiariej dalam tugas perkuliahannya.

Baca Juga: UGM Pastikan Tidak Ada Campur Tangan Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Lamanya Proses Pemecatan Dosen Eric Hiariej

Kasus berawal dari presentasi kuliah

Kasus pelecehan seksual yang dialami Maria disebutkan berawal dari permintaan bantuan korban kepada Eric untuk presentasi kuliah. Kakak kandung Eddy Hiariej tersebut menyanggupi dan memberi bantuan konsultasi.

Dari hal tersebut komunikasi berlanjut dan belum terjadi kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.

Korban diminta membantu proyeknya

Eric Hiariej menawarkan sebuah proyek yang sedang ia jalani. Maria yang merupakan korban diminta untuk membantunya dengan meresume jurnal.

Dalam beberapa kesempatan, Eric mengajak korban bertemu, meski begitu pertemuan itu tak langsung terjadi.

Diminta bertemu malam hari

Pertemuan tersebut sudah tak membuat nyaman korban, pasalnya Eric Hiariej selalu mengajak bertemu pada malam hari sekitar pukul 19.00 - 21.30 WIB.

Kerap diminta bertemu untuk membahas proyek yang sedang diselesaikan, korban akhirnya menerima ajakan tersebut dan bertemu di perpustakaan Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM.

Modus menunjukkan rak buku

Dalam kesempatan itu Eric diungkapkan menunjukkan kepada korban rak buku yang biasa menjadi sumber dalam mengerjakan proyeknya. Pelaku saat itu berdiri sambil mendekati korban.

Saat itulah pelecehan seksual itu terjadi ketika tangan Eric memeluk korban dari samping. Korban pun merasa risih. Tapi hanya bisa menahan tangannya agar tidak liar menyentuh anggota tubuh milik korban.

Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej. (dok.Kementerian ATR)

Korban sempat bertemu berkali-kali dengan Eric

Seusai kejadian itu, korban memang kerap bertemu dengan Eric Hiariej. Namun tidak ada permintaan maaf dan justru hal sebelumnya itu dianggap masih wajar.

Dengan kondisi yang masih trauma dan takut jika aduannya berimbas pada nilai akademik, korban urung untuk segera melaporkan, dan memilih menunda hal tersebut.

Tolak tawaran proyek lain yang diberikan Eric

Korban tak ingin kembali mengalami hal serupa. Beberapa proyek yang ditawarkan oleh Eric usai kejadian itu, ditolak korban. Hal itu untuk memastikan dirinya lepas dari kondisi trauma yang dialaminya.

Dilaporkan dan Eric diberi sanksi untuk tak boleh mengajar

Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh korban pada 2016. Fakultas saat itu langsung merespon cepat dan Eric mendapat sanksi yang belum begitu membuat jera.

Ia tidak diperkenankan mengajar hingga membimbing di fakultas tempat korban menemupuh pendidikan. Namun ketidaktegasan kampus saat itu justru masih memberikan kesempatannya mengajar di S3 Ilmu Politik.

Tak memenuhi nilai hasil konseling dari Rifka Annisa

Eric Hiariej sebenarnya juga mendapat pengawasan serta penilaian dari Rifka Annisa, salah satu lembaga bantuan perempuan dan anak yang kerap membantu korban kekerasan seksual di DIY. Eric menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.

Meski begitu, nilai yang dihasilkan sejak pengawasan yang dilakukan Rifka Annisa justru belum memenuhi hasilnya.

Tak hanya satu korban

Nyatanya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Eric Hiariej tak hanya sekali terjadi. Pada 2018 kembali muncul laporan yang sama dengan melibatkan Eric Hiariej.

Setelah mahasiswinya yang menjadi korban, kali ini dialami oleh staf Fisipol UGM. Kasus kedua yang dilaporkan tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup besar.

Eric Hiariej akhirnya melayangkan surat pengunduran diri dari Fisipol UGM. Desakan itu juga muncul selepas kasus lainnya yang dialami mahasiswi dengan nama samaran Agni yang mengalami pelecehan seksual saat KKN.

Ajukan untuk tetap bisa bekerja di lingkungan UGM

Eric memang mengundurkan diri dari Fisipol. Meski begitu, ia juga mengajukan untuk tetap bisa beraktivitas di lingkungan UGM. Hal ini akhirnya menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa.

Di sisi lain, kabar ketidaktegasan kampus saat itu terhadap pelaku pelecehan seksual dipertanyakan. Bahkan aksi demo mahasiswa terhadap kebijakan kampus untuk mendukung korban kekerasan seksual kerap dilakukan.

Dipastikan dipecat dari UGM

Terbaru, Sekretaris UGM Andi Sandi mengaku bahwa Eric Hiariej sudah diberhentikan dari jabatannya di UGM, termasuk statusnya sebagai dosen.

"Iya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM itu kan bermula dari case yang sudah ditulis [dugaan kekerasan seksual]," kata dia Rabu (15/11/2023).

Keputusan pemberhentian Eric butuh pertimbangan lama

Andi Sandi mengaku bahwa proses memberhentikan Eric Hiariej membutuhkan waktu yang tak sebentar. Bahkan kampus juga mengaku tak langsung memecat Eric setelah kasus itu mencuat.

"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," ujar dia.

Eric juga diberhentikan sebagai PNS

Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Eric Hiariej juga disorot oleh Kementerian PAN-RB. Statusnya sebagai PNS juga sudah dicabut, bahkan sebelum pencabutan tersebut, Eric mengajukan gugatan uji materi ke kementerian.

Hal itu juga terlihat dari Putusan PTTUN Jakarta Nomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT pada 23 Mei 2023. Hasil amar putusan, gugatan Eric ditolak.

Tertulis catatan amar di laman putusan3.mahkamahagung.go.id, 'Mengadili 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp292 ribu.

Load More