SuaraJogja.id - Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama mantan Dosen UGM, Eric Hiariej kembali jadi sorotan. Kasus yang menimpa salah satu mahasiswi UGM pada 2015 silam itu, baru terbongkar setahun setelahnya pada 2016.
Bukan tanpa alasan, korban mengaku membutuhkan keberanian sebelum memutuskan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Nama Eric Hiariej menjadi pembahasan baru-baru ini.
Kembali ketujuh tahun silam, kasus ini sempat menggerakkan sejumlah civitas akademik untuk memproses dugaan pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan pendidikan. Berikut 15 fakta pelecehan seksual yang dilakukan mantan dosen UGM yang sudah dirangkum Suarajogja.id:
Pelecehan terjadi pada tahun 2015
Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fisipol UGM itu terjadi pada 2015 silam. Kasus sendiri terbongkar oleh kolaborasi antar media termasuk The Jakarta Post yang menginvestigasi kasus itu.
Saat itu korban yang diberi nama samaran Maria baru mau mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 2016. Aduan yang baru satu tahun dilaporkan ke pihak kampus tersebut memang menunggu dari pihak korban yang baru berani melapor.
Eric Hiariej dikenal baik oleh korban
Mantan dosen UGM ini memang cukup dikenal di fakultasnya. Di sisi lain cara mengajar dan kemampuan komunikasinya sebagai pemateri dianggap sebagai pengampu yang baik.
Hal itu juga yang memberikan kepercayaan kepada korban untuk meminta bantuan Eric Hiariej dalam tugas perkuliahannya.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Kasus berawal dari presentasi kuliah
Kasus pelecehan seksual yang dialami Maria disebutkan berawal dari permintaan bantuan korban kepada Eric untuk presentasi kuliah. Kakak kandung Eddy Hiariej tersebut menyanggupi dan memberi bantuan konsultasi.
Dari hal tersebut komunikasi berlanjut dan belum terjadi kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.
Korban diminta membantu proyeknya
Eric Hiariej menawarkan sebuah proyek yang sedang ia jalani. Maria yang merupakan korban diminta untuk membantunya dengan meresume jurnal.
Dalam beberapa kesempatan, Eric mengajak korban bertemu, meski begitu pertemuan itu tak langsung terjadi.
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
-
UGM Pastikan Tidak Ada Campur Tangan Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Lamanya Proses Pemecatan Dosen Eric Hiariej
-
Kakak Kandung Wamenkumham Dipecat Sebagai Dosen Fisipol UGM karena Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari