SuaraJogja.id - Jurnalis senior yang kini menjadi politisi Partai Perindo Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan yang menyebut pihak kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terkait ujaran kebencian serta hoaks yang dapat memicu terjadinya efek negatif bagi kepolisian dan masyarakat.
Terkait hal tersebut, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya bakal menyiapkan tim hukum untuk perkara tersebut. Ia meyakini semua pihak bakal bekerja secara profesional.
"Ya kita siapkan tim hukum untuk bisa mendampingi tapi lagi-lagi kita sangat percaya semua akan bekerja sangat profesional," kata Ganjar ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Diungkapkan eks Gubernur Jawa Tengah itu timnya sudah mempersiapkan hal yang dibutuhkan dalam perkara itu. Termasuk untuk menyiapkan data-data yang ada.
"Saya sampaikan seluruh data dan fakta musti betul-betul ditunjukkan biar nanti tidak menjadi fitnah juga," ucapnya.
Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengaku akan kooperatif menghadapi adanya laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.
"Sebagai warga negara wajib hukumnya taat pada konstitusi," kata Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Ia mengaku siap mengikuti segala proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.
Kendati demikian, Aiman juga sempat mempertanyakan mengapa dirinya bisa dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap sebagai hoaks. Ia kebingungan lantaran banyak berbagai pihak juga menyampaikan hal serupa namun tak dipolisikan.
"Saya hanya menyebutkan adanya dugaan oknum, ada berapa banyak di luar sana yang juga menyebutkan yang sama, kenapa Aiman yang dilaporkan, ada apa di balik ini semua?" tuturnya.
Lebih lanjut, Aiman menyampaikan, seharusnya apa yang disampaikannya tersebut bisa menjadi momentum pengingat bukan menjadi laporan polisi.
Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut enam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. Kekinian kasus tersebut sedang diselidiki Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh