SuaraJogja.id - Jurnalis senior yang kini menjadi politisi Partai Perindo Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan yang menyebut pihak kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terkait ujaran kebencian serta hoaks yang dapat memicu terjadinya efek negatif bagi kepolisian dan masyarakat.
Terkait hal tersebut, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya bakal menyiapkan tim hukum untuk perkara tersebut. Ia meyakini semua pihak bakal bekerja secara profesional.
"Ya kita siapkan tim hukum untuk bisa mendampingi tapi lagi-lagi kita sangat percaya semua akan bekerja sangat profesional," kata Ganjar ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Diungkapkan eks Gubernur Jawa Tengah itu timnya sudah mempersiapkan hal yang dibutuhkan dalam perkara itu. Termasuk untuk menyiapkan data-data yang ada.
"Saya sampaikan seluruh data dan fakta musti betul-betul ditunjukkan biar nanti tidak menjadi fitnah juga," ucapnya.
Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengaku akan kooperatif menghadapi adanya laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.
"Sebagai warga negara wajib hukumnya taat pada konstitusi," kata Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Ia mengaku siap mengikuti segala proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.
Kendati demikian, Aiman juga sempat mempertanyakan mengapa dirinya bisa dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap sebagai hoaks. Ia kebingungan lantaran banyak berbagai pihak juga menyampaikan hal serupa namun tak dipolisikan.
"Saya hanya menyebutkan adanya dugaan oknum, ada berapa banyak di luar sana yang juga menyebutkan yang sama, kenapa Aiman yang dilaporkan, ada apa di balik ini semua?" tuturnya.
Lebih lanjut, Aiman menyampaikan, seharusnya apa yang disampaikannya tersebut bisa menjadi momentum pengingat bukan menjadi laporan polisi.
Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut enam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. Kekinian kasus tersebut sedang diselidiki Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi