SuaraJogja.id - Jurnalis senior yang kini menjadi politisi Partai Perindo Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataan yang menyebut pihak kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terkait ujaran kebencian serta hoaks yang dapat memicu terjadinya efek negatif bagi kepolisian dan masyarakat.
Terkait hal tersebut, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya bakal menyiapkan tim hukum untuk perkara tersebut. Ia meyakini semua pihak bakal bekerja secara profesional.
"Ya kita siapkan tim hukum untuk bisa mendampingi tapi lagi-lagi kita sangat percaya semua akan bekerja sangat profesional," kata Ganjar ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Diungkapkan eks Gubernur Jawa Tengah itu timnya sudah mempersiapkan hal yang dibutuhkan dalam perkara itu. Termasuk untuk menyiapkan data-data yang ada.
"Saya sampaikan seluruh data dan fakta musti betul-betul ditunjukkan biar nanti tidak menjadi fitnah juga," ucapnya.
Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengaku akan kooperatif menghadapi adanya laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.
"Sebagai warga negara wajib hukumnya taat pada konstitusi," kata Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Ia mengaku siap mengikuti segala proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.
Kendati demikian, Aiman juga sempat mempertanyakan mengapa dirinya bisa dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap sebagai hoaks. Ia kebingungan lantaran banyak berbagai pihak juga menyampaikan hal serupa namun tak dipolisikan.
"Saya hanya menyebutkan adanya dugaan oknum, ada berapa banyak di luar sana yang juga menyebutkan yang sama, kenapa Aiman yang dilaporkan, ada apa di balik ini semua?" tuturnya.
Lebih lanjut, Aiman menyampaikan, seharusnya apa yang disampaikannya tersebut bisa menjadi momentum pengingat bukan menjadi laporan polisi.
Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut enam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. Kekinian kasus tersebut sedang diselidiki Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya