SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyoroti tentang pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu sekaligus sebagai respon terhadap pidato ilmiah guru besar fakultas hukum UGM, Paripurna.
"Pidato ilmiah Profesor Paripurna ini (tentang BUMN) luar biasa dan ini menjadi persoalan yang selama ini muncul," kata Ganjar, ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal kondisi BUMN sekarang. Apakah memang BUMN di Indonesia juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa negara yang ada.
Selain itu, modal yang digelontorkan kepada BUMN pun menjadi sorotan Ganjar. Bagaimana kemudian pengelolaan modal atau kekayaan negara yang dipisahkan itu dilakukan dengan baik.
"Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" tuturnya.
Apalagi kemudian dalam konteks pengelolaan BUMN tersebut, kesalahan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh kepada masa depan perusahaan. Belum lagi dengan ancaman pidana yang mengintai.
"Kadang-kadang salah mengambil keputusan manajemen itu bisa menjadi pidana. Maka proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena tidak terlalu kuat," terangnya.
Ganjar berandai-andai bahwa pengelolaan BUMN itu kemudian dapat diumpamakan seperti di dunia perbankan. Mengingat tak sedikit pula bank besar tanah air yang diketahui juga berada di bawah naungan BUMN.
"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih credit kalau itu kemudian macet. Ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti mens reanya (niat melakukan perbuatan) dan ada unsur korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nama Capres, Parpol di DIY Berlomba Tetapkan Target Suara di Jogja
Ia berharap berbagai penelitian dan ilmu ini dapat terus digunakan hingga ke masa mendatang.
"Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," ucapnya.
Sebagai informasi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Paripurna memberi judul penelitiannya Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian Dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang.
Dalam pidatonya, Paripurna memaparkan sejumlah pekerjaan rumah Indonesia. Termasuk dengan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 19 2003 tentang BUMN secara optimal.
"Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini. Antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan perusahaan," ucap Paripurna.
Tujuan perusahaan itu adalah untuk meningkatkan nilai saham. Dalam hal ini dengan pencapaian laba yang telah ditargetkan dan kinerja-kinerja lain dari perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara