SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyoroti tentang pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu sekaligus sebagai respon terhadap pidato ilmiah guru besar fakultas hukum UGM, Paripurna.
"Pidato ilmiah Profesor Paripurna ini (tentang BUMN) luar biasa dan ini menjadi persoalan yang selama ini muncul," kata Ganjar, ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal kondisi BUMN sekarang. Apakah memang BUMN di Indonesia juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa negara yang ada.
Selain itu, modal yang digelontorkan kepada BUMN pun menjadi sorotan Ganjar. Bagaimana kemudian pengelolaan modal atau kekayaan negara yang dipisahkan itu dilakukan dengan baik.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nama Capres, Parpol di DIY Berlomba Tetapkan Target Suara di Jogja
"Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" tuturnya.
Apalagi kemudian dalam konteks pengelolaan BUMN tersebut, kesalahan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh kepada masa depan perusahaan. Belum lagi dengan ancaman pidana yang mengintai.
"Kadang-kadang salah mengambil keputusan manajemen itu bisa menjadi pidana. Maka proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena tidak terlalu kuat," terangnya.
Ganjar berandai-andai bahwa pengelolaan BUMN itu kemudian dapat diumpamakan seperti di dunia perbankan. Mengingat tak sedikit pula bank besar tanah air yang diketahui juga berada di bawah naungan BUMN.
"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih credit kalau itu kemudian macet. Ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti mens reanya (niat melakukan perbuatan) dan ada unsur korupsi," ungkapnya.
Ia berharap berbagai penelitian dan ilmu ini dapat terus digunakan hingga ke masa mendatang.
"Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," ucapnya.
Sebagai informasi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Paripurna memberi judul penelitiannya Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian Dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang.
Dalam pidatonya, Paripurna memaparkan sejumlah pekerjaan rumah Indonesia. Termasuk dengan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 19 2003 tentang BUMN secara optimal.
"Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini. Antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan perusahaan," ucap Paripurna.
Tujuan perusahaan itu adalah untuk meningkatkan nilai saham. Dalam hal ini dengan pencapaian laba yang telah ditargetkan dan kinerja-kinerja lain dari perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka