SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyoroti tentang pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu sekaligus sebagai respon terhadap pidato ilmiah guru besar fakultas hukum UGM, Paripurna.
"Pidato ilmiah Profesor Paripurna ini (tentang BUMN) luar biasa dan ini menjadi persoalan yang selama ini muncul," kata Ganjar, ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal kondisi BUMN sekarang. Apakah memang BUMN di Indonesia juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa negara yang ada.
Selain itu, modal yang digelontorkan kepada BUMN pun menjadi sorotan Ganjar. Bagaimana kemudian pengelolaan modal atau kekayaan negara yang dipisahkan itu dilakukan dengan baik.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nama Capres, Parpol di DIY Berlomba Tetapkan Target Suara di Jogja
"Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" tuturnya.
Apalagi kemudian dalam konteks pengelolaan BUMN tersebut, kesalahan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh kepada masa depan perusahaan. Belum lagi dengan ancaman pidana yang mengintai.
"Kadang-kadang salah mengambil keputusan manajemen itu bisa menjadi pidana. Maka proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena tidak terlalu kuat," terangnya.
Ganjar berandai-andai bahwa pengelolaan BUMN itu kemudian dapat diumpamakan seperti di dunia perbankan. Mengingat tak sedikit pula bank besar tanah air yang diketahui juga berada di bawah naungan BUMN.
"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih credit kalau itu kemudian macet. Ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti mens reanya (niat melakukan perbuatan) dan ada unsur korupsi," ungkapnya.
Ia berharap berbagai penelitian dan ilmu ini dapat terus digunakan hingga ke masa mendatang.
"Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," ucapnya.
Sebagai informasi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Paripurna memberi judul penelitiannya Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian Dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang.
Dalam pidatonya, Paripurna memaparkan sejumlah pekerjaan rumah Indonesia. Termasuk dengan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 19 2003 tentang BUMN secara optimal.
"Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini. Antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan perusahaan," ucap Paripurna.
Tujuan perusahaan itu adalah untuk meningkatkan nilai saham. Dalam hal ini dengan pencapaian laba yang telah ditargetkan dan kinerja-kinerja lain dari perusahaan.
Tak dipungkiri Paripurna bahwa disharmoni hukum itu terletak pada perbedaan persepsi. Khususnya tentang kekayaan Persero yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, yang dianggap setara, merupakan bagian dari kekayaan keuangan negara.
"Sehingga yurisdiksi hukum privat menjadi tidak terpisahkan dari yurisdiksi hukum publik, khususnya menyangkut aset pengelolaan perseroan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
-
Perhutani Gandeng BUMN Lain Sediakan Layanan Gratis di Pelabuhan
-
Mudik Bersama BUMN, SIG Berangkatkan Pemudik ke Sumbar Hingga NTT
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo