Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 November 2023 | 15:30 WIB
Jajaran Polsek Depok Barat merilis kasus penganiayaan yang melibatkan terlukanya juru parkir di Mapolsek Depok Barat, Senin (20/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisial RKE (24), nekat menyabet juru parkir dengan sebilah pisau dapur di warung pecel lele yang berada di bawah Fly Over Janti, Kapanewon Depok, Sleman.

Juru parkir berinisial ZA (39) ini awalnya berniat menenangkan pelaku. Namun mahasiswa asal Indonesia Timur tersebut justru menganggap ZA menantang hingga melayangkan pisau dapur ke wajahnya.

Juru parkir tersebut terpaksa mendapat jahitan di pipi luar dan juga pipi dalam. Saat ini, mahasiswa tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Depok Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Nibras Daryl Hammami menuturkan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (5/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Saat Peristiwa terjadi, sebenarnya warung pecel lele tersebut tengah ramai pengunjung.

Baca Juga: Tabrakan Dua Motor di Kalasan Sleman, Satu Pengendara Tewas di Lokasi

"Warung pecel lele itu ada di kolong bawah Fly Over Janti," tutur Daryl saa konferensi pers, Senin (20/11/2023).

ZA yang bekerja sebagai juru parkir yang biasa beroperasi di seputaran warung pecel lele tersebut berusaha menenangkan pelaku namun justru mendapat serangan dari pelaku.

Kronologi terjadinya penganiayaan itu kata Daryl berawal saat korban mulai bekerja sebagai juru parkir di bawah jembatan Fly Over Janti pada pukul 18.00 WIB. Korban mengatur parkir kendaraan yang berada di depan warung pecel lele.

Saat bekerja di tempat biasanya, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku RKE datang dan masuk ke warung pecel lele bermaksud membeli makanan. Saat itu pelaku datang dengan kondisi mabuk dan berteriak-teriak.

"Mungkin karena khawatir, pengunjung warung pecel lele itu lantas bubar," tambahnya.

Baca Juga: Tak Kuat Menanjak Kereta Kelinci Alami Kecelakaan di Prambanan Sleman, Delapan Orang Luka-luka

Saat itu pelaku langsung menghampiri ZA dan berteriak marah-marah kepada korban tanpa alasan yang jelas. Setelah itu pelaku masuk ke dalam warung mengambil pisau dapur yang ada di TKP.

Pelaku kemudian mengayun-ayunkan pisau tersebut ke arah penjual dan pelanggan warung. Di saat itu korban yang merupakan juru parkir, ZA berusaha menenangkannya. Namun justru terkena sabetan pisau pada pipi sebelah kanan.

"Karena peristiwa tersebut korban mendapat dua jahitan sebelah kanan di luar dan luka jahitan sebelah dalam," ungkapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat. Setelah mendapat laporan warga jajaran Polsek Depok Barat langsung menyusuri TKP menyisir gang Janti di sekitarnya. Dan keesokan harinya sekira pukul 02.30 WIB. Polisi mengamankan mahasiswa yang dituding melakukan penganiayaan tersebut.

Saat itu, RKE sedang berjalan kaki setelah diinterogasi ternyata benar merupakan pelaku yang menyabet wajah ZA dengan pisau. Motif pelaku tersebut melakukan penganiayaan karena di saat datang ke warung pecel lele kesal karena pengunjung sempat bubar meninggalkan warung.

"Dan saat pelaku berteriak marah, korban seperti menantang pelaku dan tanpa alasan langsung menikam korban," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah pisau cokelat, baju lengan pendek dan celana jeans warna biru

Dari hasil pemeriksaan pelaku saat itu datang dalam keadaan mabuk minuman keras. Karena sebelum membeli makanan, mahasiswa tersebut sudah mengkonsumsi miras terlebih dahulu.

"Pelaku bakal dikenakan pasal 351 ayat 1 ancaman 2 tahun 8 bulan," kata dia.

Kontributor : Julianto

Load More