SuaraJogja.id - Tokoh Ksatria Baja Hitam tentu sudah tak asing bagi penggemar film di era 90-an. Namun apa jadinya jika superhero asal Jepang itu justru harus berurusan dengan polisi di jalan?
Kejadian itu ternyata bukan isapan jempol semata. Melansir akun akun X @merapi_uncover terdapat unggahan yang menampilkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Ksatria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang bercosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Ksatria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam. Berdasarkan informasi bahwa superhero itu tengah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan.
"Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu," kata Andhies dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
Iya (dibawa ke Polresta Sleman). Bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat hel yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ksatria Baja Hitam itu berkeliling jalanan Jogka untuk konten saja. Kendati demikian, Andhies meminta semua pihak tetap mematuhi aturan berkendara saat di jalanan.
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja, iya tapi tetap harus tertib (lalu lintas)," tandasnya.
Ditambahkan Andhies, belakangan ini jajaran Polresta Sleman memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Bahkan sejauh ini sudah ada 200 lebih kendaraan yang diproses akibat itu.
"Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong. Di Polresta Sleman itu udah 200an kendaraan (total yang ditilang sejauh ini)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja