SuaraJogja.id - Tokoh Ksatria Baja Hitam tentu sudah tak asing bagi penggemar film di era 90-an. Namun apa jadinya jika superhero asal Jepang itu justru harus berurusan dengan polisi di jalan?
Kejadian itu ternyata bukan isapan jempol semata. Melansir akun akun X @merapi_uncover terdapat unggahan yang menampilkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Ksatria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang bercosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Ksatria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam. Berdasarkan informasi bahwa superhero itu tengah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan.
"Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu," kata Andhies dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
Iya (dibawa ke Polresta Sleman). Bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat hel yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ksatria Baja Hitam itu berkeliling jalanan Jogka untuk konten saja. Kendati demikian, Andhies meminta semua pihak tetap mematuhi aturan berkendara saat di jalanan.
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja, iya tapi tetap harus tertib (lalu lintas)," tandasnya.
Ditambahkan Andhies, belakangan ini jajaran Polresta Sleman memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Bahkan sejauh ini sudah ada 200 lebih kendaraan yang diproses akibat itu.
"Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong. Di Polresta Sleman itu udah 200an kendaraan (total yang ditilang sejauh ini)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan
-
18 Pejabat Kabinet Merah Putih Diganti, Sosiolog UGM: Publik Menunggu Gebrakan Nyata