SuaraJogja.id - Tokoh Ksatria Baja Hitam tentu sudah tak asing bagi penggemar film di era 90-an. Namun apa jadinya jika superhero asal Jepang itu justru harus berurusan dengan polisi di jalan?
Kejadian itu ternyata bukan isapan jempol semata. Melansir akun akun X @merapi_uncover terdapat unggahan yang menampilkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Ksatria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang bercosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Ksatria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam. Berdasarkan informasi bahwa superhero itu tengah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan.
"Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu," kata Andhies dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
Iya (dibawa ke Polresta Sleman). Bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat hel yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ksatria Baja Hitam itu berkeliling jalanan Jogka untuk konten saja. Kendati demikian, Andhies meminta semua pihak tetap mematuhi aturan berkendara saat di jalanan.
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja, iya tapi tetap harus tertib (lalu lintas)," tandasnya.
Ditambahkan Andhies, belakangan ini jajaran Polresta Sleman memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Bahkan sejauh ini sudah ada 200 lebih kendaraan yang diproses akibat itu.
"Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong. Di Polresta Sleman itu udah 200an kendaraan (total yang ditilang sejauh ini)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan