SuaraJogja.id - Tokoh Ksatria Baja Hitam tentu sudah tak asing bagi penggemar film di era 90-an. Namun apa jadinya jika superhero asal Jepang itu justru harus berurusan dengan polisi di jalan?
Kejadian itu ternyata bukan isapan jempol semata. Melansir akun akun X @merapi_uncover terdapat unggahan yang menampilkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Ksatria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang bercosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Ksatria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam. Berdasarkan informasi bahwa superhero itu tengah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan.
"Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu," kata Andhies dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
Iya (dibawa ke Polresta Sleman). Bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat hel yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.
Baca Juga: Modus Bersih-bersih, Bapak Dua Anak Malah Intip hingga Rekam Mahasiswi di Kos
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ksatria Baja Hitam itu berkeliling jalanan Jogka untuk konten saja. Kendati demikian, Andhies meminta semua pihak tetap mematuhi aturan berkendara saat di jalanan.
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja, iya tapi tetap harus tertib (lalu lintas)," tandasnya.
Ditambahkan Andhies, belakangan ini jajaran Polresta Sleman memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Bahkan sejauh ini sudah ada 200 lebih kendaraan yang diproses akibat itu.
"Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong. Di Polresta Sleman itu udah 200an kendaraan (total yang ditilang sejauh ini)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?