SuaraJogja.id - Tokoh Ksatria Baja Hitam tentu sudah tak asing bagi penggemar film di era 90-an. Namun apa jadinya jika superhero asal Jepang itu justru harus berurusan dengan polisi di jalan?
Kejadian itu ternyata bukan isapan jempol semata. Melansir akun akun X @merapi_uncover terdapat unggahan yang menampilkan sebuah foto seorang polisi tengah menemui Ksatria Baja Hitam saat berhenti di lampu merah simpang empat Kentungan, Sleman.
Diketahui bahwa Ksatria Baja Hitam itu merupakan seorang pengemudi motor yang sedang bercosplay. Pengendara motor itu tampak menggunakan kostum lengkap bernuansa hitam laiknya Ksatria Baja Hitam.
Tak lupa dengan aksesoris kepala seperti tokoh superhero Jepang itu. Motor besar yang digunakan pun terlihat berwarna hitam. Berdasarkan informasi bahwa superhero itu tengah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo membeberkan bahwa pria berkostum Ksatria Baja Hitam itu memang terkena penindakan tilang oleh petugas di lapangan. Ia ditilang akibat knalpot motornya tidak sesuai ketentuan.
"Sudah dilakukan penindakan penilangan, knalpot brong. Kalau laporan di lapangan memang masih tentang knalpot brong itu," kata Andhies dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Disampaikan Andhies, saat ini kendaraan superhero itu telah dibawa ke Mapolresta Sleman. Pengambilan sendiri bisa dilakukan yang bersangkutan usai mengurus sidang tilang.
Iya (dibawa ke Polresta Sleman). Bisa diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," ungkapnya.
Selain knalpot brong, kata Andhies, Kamen Rider hitam itu juga melanggar aturan lain yakni helm yang tidak standar. Mengingat hel yang digunakan itu adalah custom atau buatan sendiri menyesuaikan kostum.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ksatria Baja Hitam itu berkeliling jalanan Jogka untuk konten saja. Kendati demikian, Andhies meminta semua pihak tetap mematuhi aturan berkendara saat di jalanan.
"Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja, iya tapi tetap harus tertib (lalu lintas)," tandasnya.
Ditambahkan Andhies, belakangan ini jajaran Polresta Sleman memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Bahkan sejauh ini sudah ada 200 lebih kendaraan yang diproses akibat itu.
"Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong. Di Polresta Sleman itu udah 200an kendaraan (total yang ditilang sejauh ini)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini