SuaraJogja.id - Menuntaskan masalah sampah yang ada di Kabupaten Sleman, Pemkab akan berkolaborasi dengan salah satu pabrik di Cilacap, Jawa Tengah untuk menjual hasil olahan sampahnya.
Bekerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), hasil olahan sampah ini akan dikirim ke pabrik yang bergerak dalam produksi semen di Cilacap tesebut.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah dari Pemkab dalam mengelola sampah. Selama dua tahun ke depan, Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil olahan dari Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Sleman akan diangkut dan digunakan oleh PT SBI sebagai bahan bakar untuk pabrik mereka di Cilacap.
"Jadi kerjasama ini penting karena RDF yang dihasilkan dari TPST Tamanmartani dan TPST Minggir akan dikirim ke PT SBI Pabrik Cilacap," ujar Kustini dikutip Selasa (14/11/2023).
Sejauh ini, Sleman sendiri memiliki tempat pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan. TPS3R yang digalakkan Pemkab terus dijalankan meski dari 32 tempat pengolahan baru 22 yang paling aktif bergerak.
Nantinya hasil dari olahan sampah tersebut yang dikirim ke Cilacap sebagai bahan bakar pabrik tersebut.
Di sisi lain, Pemda DIY juga berupaya untuk memandirikan tiap kabupaten dan kota di DIY untuk mengelola sampah mereka. Desentralisasi sampah menjadi langkah penting yang harus dijalani pada saat ini.
Pemda DIY juga akan menutup TPST Piyungan di tahun 2024. Dengan demikian, pejabat di masing-masing wilayah sudah harus melakukan program terukur dalam mengurangi dan mengelola sampah warganya.
Terpisah, Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memastikan bahwa RDF dari TPST Sleman dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar PT SBI di Cilacap. Selain Sleman, PT SBI juga menerima RDF dari Kabupaten Banyumas, dengan kapasitas hingga 80 ton per hari.
Baca Juga: Proyek KPBU TPST Piyungan Batal, Kabupaten dan Kota di DIY Wajib Kelola Sampah Mandiri Tahun Depan
"Harapannya, di Sleman dapat menyuplai RDF sebanyak 70-100 ton per hari, sejalan dengan komitmen PT SBI untuk pembangunan berkelanjutan," kata Lilik.
Sejak berdiri pada tahun 2019, pabrik Cilacap telah berhasil memaksimalkan penggunaan RDF sebagai bahan bakar, menggantikan batubara dan mengurangi emisi CO2.
Terkait kriteria RDF yang diterima, Lilik menjelaskan bahwa RDF harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki kalori 3.200 perkilo dan kadar air kurang dari 20 persen.
Harapan besarnya, kerjasama ini menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Bumi Semada.
Berita Terkait
-
Kondisi Terakhir TPST Piyungan, Zona Transisi 1 Penuh Pembuangan Sampah Mulai Diarahkan ke Zona Transisi 2
-
Geger Kamar Kos di Jogja Penuh dengan Sampah hingga Air Kencing, Penghuni Tak Pernah Keluar Selama Sebulan
-
Hadapi Masalah Sampah di Sungai Jelang Musim Hujan, DLH Bantul Bentuk Sekber Kartamantul
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum