Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 November 2023 | 15:30 WIB
Jajaran Polsek Depok Barat merilis kasus penganiayaan yang melibatkan terlukanya juru parkir di Mapolsek Depok Barat, Senin (20/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah pisau cokelat, baju lengan pendek dan celana jeans warna biru

Dari hasil pemeriksaan pelaku saat itu datang dalam keadaan mabuk minuman keras. Karena sebelum membeli makanan, mahasiswa tersebut sudah mengkonsumsi miras terlebih dahulu.

"Pelaku bakal dikenakan pasal 351 ayat 1 ancaman 2 tahun 8 bulan," kata dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Tabrakan Dua Motor di Kalasan Sleman, Satu Pengendara Tewas di Lokasi

Load More