SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengusut kasus mafia tanah kas desa (TKD) di kawasan Candibinangun dan Maguwoharjo. Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan menerangkan ada puluhan saksi terkait kasus mafia TKD dari dua wilayah tersebut. Pihaknya masih menggali keterangan terkait siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait TKD Candibinangun dan Maguwoharjo masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Herwatan saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).
Puluhan saksi tersebut disampaikan Herwatan, berasal dari masing-masing wilayah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dan tersangka yang telah ditahan lebih dulu.
"Candibinangun sudah ada 30 saksi dan Maguwoharjo sudah ada 35 saksi," ungkapnya.
Tidak terbatas hanya dari pemerintahan kalurahan saja yang dijadikan saksi dalam kasus ini. Melainkan ada beberapa unsur lain yang turut diperiksa lebih jauh.
"(Saksi-saksi) ada penghuni atau investor, aparat pemerintah kalurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tandasnya.
Diketahui hingga sejauh ini sudah ada dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejati DIY dalam perkara mafia TKD. Dua orang itu yakni Robinson Saalino (RS) dan Lurah Maguwoharjo, Kasidi (KD).
Kedua tersangka itu tersangkut dalam kasus mafia TKD di wilayah Maguwoharjo. Sementara itu untuk kasus mafia TKD di Candibinangun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kendati demikian Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menggeledah Kantor Kelurahan Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di wilayah tersebut.
Selama penggeledahan, tim penyidik Kejati DIY menyita berbagai barang bukti, termasuk lima unit telepon genggam, tiga unit hard disk, tiga unit laptop, dan sejumlah dokumen yang dianggap relevan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah