SuaraJogja.id - Nama putra Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yakni Raudi Akmal sempat ramai diperbicangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman. Bahkan Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai salah satu saksi dalam hal tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut, keterangan Raudi tidak cukup kuat untuk jadi saksi di persidangan. Anggota DPRD itu sendiri diketahui telah diperiksa pada Mei lalu.
Saat itu Kejati DIY memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyalahgunaan TKD dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (RS)
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 43 orang yang terdiri dari beberapa elemen, baik masyarakat biasa, masyarakat penghuni, dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa, serta ahli," kata Herwatan, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
Dari sejumlah saksi itu, Raudi Akmal adalah satu-satunya yang namanya disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu akhirnya kesaksian Raudi dalam kasus RS itu tak cukup kuat untuk dihadirkan dalam persidangan terdakwa RS beberapa waktu lalu.
"Karena tidak cukup kuat maka tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan," ungkapnya.
Menangapi pemeriksaan kasus TKD, Ketua Koordinator Pos Pengaduan Rakyat Indonesia (Pos-Pera) D.I Yogyakarta, Dani Eko Wiyono menyampaikan bahwa penegakan hukum harus tuntas dan tidak mengundang kontroversi.
"Jangan sampai penegakan hukum jadi komoditas politik. Artinya yang tidak terlibat, harus dibersihkan namanya. Agar tidak menjadi rumor yang disalahartikan," ujar Dani.
Ketua dari lembaga yang menangani aduan terkait mafia TKD ini mendukung penuh langkah Kejati DIY mengusut tuntas penyalahgunaan tanah kas desa. Keterlibatan para oknum yang bermain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Sakit, Lurah Magowarjo Hanya jadi Tahanan Kota
"Jelas kita dukung penuh langkah Kejati DIY. Kita juga minta siapa yang terlibat harus diusut. Yang terlibat harus diberikan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Kenapa Mafia Kasus Zarof Ricar Tidak Kena Pasal Suap dan Pencucian Uang?
-
Mafia Migas Muncul Lagi dan Bikin Geger
-
Rieke Diah Pitaloka Desak Usut Mafia Skincare: Jangan Ada Suap Menyuap
-
Komentari Kisruh Mafia Skincare, Rieke Diah Pitaloka Dicap Beda Kelas dengan Uya Kuya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik