SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan mendalami keterlibatan mantan Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Maguwoharjo.
Krido Suprayitno kini mendekam di penjara akibat kasus TKD di Nologaten, Caturtunggal, Sleman.
"Kemungkinan arah pendalaman [Krido Suprayitno] ke sana juga," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin dikutip, Jumat (3/11/2023).
Menurut Anshar, hingga saat ini Kejati belum melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Krido Suprayitno. Namun dalam kasus TKD Maguwoharjo yang menyeret Lurah Maguwoharjo KD alias Kasidi serta Robinson Saalino selaku Direktur PT Indonesia Internasional Capital jadi tersangka terjadi saat Krido masih menjabat sebagai Kadispertaru DIY.
Robinson pada 2022 sampai dengan tahun 2023 memanfaatkan TKD dengan membangun perumahan Kandara Village sebanyak 152 unit di lahan seluas lebih kurang 41.655 meter persegi. Lahan itu merupakan tanah kas dan Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, DIY yang berlokasi di Padukuhan Pugeran.
Dia juga merupakan pendiri dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara memanfaatkan dan membangun perumahan D'Jonas dan Nirwana Djiwangga.
Selain itu ia juga membangun rumah sebanyak 53 unit pada lahan seluas lebih kurang 79.450 meter persegi yang merupakan tanah Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, DIY yang berlokasi di Padukuhan Jenengan.
"Untuk masalah [keterlibatan] KS (Krido Suprayitno), kita belum ke arah sana, sampai sekarang belum kita temukan keterlibatan dari KS," jelasnya.
Selain Krido, Kejati DIY juga akan melakukan penyelidikan terhadap notaris. Sebab setiap urusan pertanahan tentunya memerlukan jasa notaris.
Baca Juga: Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
"Itu masih menjadi tugas tunggakan kami untuk notaris, masih perlu pendalaman, seperti teman-teman ketahui untuk menyatakan seseorang terlibat atau jadi tersangka harus butuh alat bukti. Jadi kami masih mencari alat bukti untuk itu," imbuhnya.
Sebelumnya Kejati DIY sudah menaikkan status Lurah Maguwoharjo KD atau Kasidi sebagai tersangka penyalahgunaan TKD. Kasus itu juga menyeret nama Robinson Saalino yang merupakan orang yang mengajukan penggunaan TKD untuk kepentingannya.
Kejati DIY menilai ada kecurangan dari penggunaan tanah tersebut yang notabene adalah tanah desa, namun didapatkan dengan prosedur yang cepat.
Hal itu tercium oleh Satpol PP mengingat syarat-syarat penggunaan TKD belum dipenuhi, namun pembangunan sudah beroperasi.
Hal itu dituding ada peran dari pejabat pemerintahan yang memuluskan rencana tersebut. Nama Krido Suprayitno menjadi sorotan karena kasus tersebut melibatkan aparat Pemda DIY.
Bukan tanpa alasan, pengecekan oleh Satpol PP DIY tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi tanah-tanah desa di DIY agar sesuai penggunaan termasuk syarat yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
-
Kejati DIY Temukan Kerugian Puluhan Miliar Dalam Dugaan Kasus Penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo dan Candibinangun
-
Gantikan Krido Suprayitno, Sultan Minta Adi Bayu Tak Salahgunakan TKD usai Ditunjuk Kepala Dispertaru DIY
-
Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno Minta Maaf jadi Tersangka Mafia Tanah, Ini Komentar Sultan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal! Ini 4 Link Aktif DANA Kaget Buat Diklaim
-
PSS Sleman Siap Tempur! Ansyari Lubis Ungkap Persiapan 100 Persen jelang Lawan Persiba
-
UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?