Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 November 2023 | 19:30 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan UMP 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Salah seorang anggota Dewan Pengupahan, Joko Susanto menambahkan, landasan kenaikan UMP tidak dimodifikasi atau diubah. Kenaikan upah juga dihitung dari inflasi kebutuhan pokok kelompok makanan dan bukan non makanan.

"Kemudian dirasionalisasi untuk penetapan UMP tahun depan," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Penetapan UMP DIY 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Soroti Sederet Hal

Load More