Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 November 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR - besaran gaji ke-13 2022 pns (Freepik)

Dia pun mengaku bingung dengan rumus penetapan kenaikan upah ini terlebih di DIY. Pasalnya kebutuhan pokoknya makin naik tidak diimbangi upah yang juga setara.

"Mungkin kenaikan itu berasal dari rumus inflasi, tapi di lapangan, kenaikannya lebih tinggi dari itu. Misal kosku, udah naik Rp50 ribu tahun ini, belum harga makanan dan lainnya," tuturnya.

Ke depan, kata dia perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penetapan upah ini. Sehingga tidak ada ketimpangan di masyarakat.

"Jadi sebenernya agak kurang sih menurutku kenaikan upah di Jogja tersebut. Perlu evaluasi, bahkan sejak dari cara menghitung kenaikan upah itu sendiri," kata dia.

Baca Juga: Tok!, UMP DIY 2024 Naik 7,27 Persen, Ini Besarannya

Load More