SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 setelah pengesahan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada Selasa (21/11).
"Kami masih melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam penentuan UMK Sleman 2024 sambil menunggu penetapan UMP DIY," kata Kepala Disnaker Kabupaten Sleman Sutiasih di Sleman, Kamis.
Menurut dia, meskipun besaran kenaikan UMP DIY 2024 telah diumumkan oleh Sekretaris Daerah DIY sebesar 7,27 persen, namun ketetapan tersebut baru diumumkan ke publik.
"Setelah diputuskan dan diumumkan ke publik, besaran UMP tersebut akan diikuti dengan ketetapan UMP yang ditandatangani oleh Gubernur DIY," katanya.
Baca Juga: Cerita Erin Hidup dengan UMP DIY: Cukup Buat Menyambung Hidup, Tapi Susah untuk Gaya Hidup
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada ketetapan berupa surat yang ditandatangani oleh Gubernur DIY mengenai UMP 2024.
"Kami menunggu surat ketetapan UMP DIY 2024, setelah ada Surat Ketetapan UMP DIY 2024 yang ditandatangani Gubernur DIY kami baru bisa bertindak untuk menentukan UMK Sleman 2024," katanya.
Sutiasih juga menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan dan angka UMK Sleman yang akan diterapkan.
"Semua nantinya akan ditentukan berdasarkan ketetapan dan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yang terkait," katanya.
Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik dari tahun 2023 sebesar Rp144.115,22 atau ada kenaikan sebesar 7,27 persen.
Baca Juga: Kenaikan UMK Diklaim Bakal Beri Energi Positif, Pariwisata DIY Optimis Tak Terpengaruh Resesi
Berita Terkait
-
Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan
-
Kuota Terbatas: Disnaker Kota Tangerang Buka Pelatihan Kewirausahaan
-
42 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kota Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Antrean Para Pencari Kerja di Depok
-
Viral Kue Harganya Lebih Mahal dari UMP DIY, Publik: Habis BAB Keluar Struk Gaji Buruh
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh
-
Intensitas Hujan Makin Tinggi, BPBD Bantul Minta Warga Hindari Kawasan Rawan Longsor
-
Bawaslu Temukan Kasus Kampanye Hitam di Media Sosial Terkait Pilkada Kulon Progo
-
Ingin Berobat, Ibu Asal Semanu Ini Justru Jadi Korban Pelecehan Seksual