SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyatakan bahwa penetapan tersangka ketua lembaga antirasuah itu merupakan kabar baik. Namun di sisi lain, kabar itu juga dianggap sebagai kabar buruk bagi wajah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penetapan tersangka Firli Bahuri merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi karena sangat tidak layak dan justru berbahaya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tapi di saat yang sama memegang jabatan sebagai ketua KPK," kata Zaenur dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
"Selain ini merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi ini juga bisa dikatakan sebagai kabar buruk, karena ternyata upaya pemberantasan korupsi di Indonesia justru diduga menimbulkan korupsi baru. Ini sekali lagi menunjukkan betapa carut marutnya dunia hukum pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Lebih jauh Zaenur, melihat penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Hal ini merupakan kulminasi dari berbagai bentuk pelanggaran yang telah dilakukan Firli sejak awal.
Sejak awal, kata Zaenur, memang Firli tidak layak menjabat sebagai ketua KPK. Penilaian itu bahkan sudah diutarakan oleh masyarakat sipil yang dulu menolak ketika pansel meloloskan nama Firli hingga sampai ke DPR.
"Jadi ini harus ditarik jauh ke belakang. Tidak bisa hanya dilihat sekarang ini saja. Filri Bahuri sejak awal memang problematik karena melanggar etik," ucapnya.
Bahkan disebutkan Zaenur, sejak menjabat sebagai deputi penindakan KPK, Firli telah melakukan beberapa pelanggaran. Misalnya bertemu dengan pihak yang terkait dengan satu perkara.
Saat itu Firli hanya dijatuhi sanksi etik tapi sebelum sanksi etiknya dijatuhkan yang bersangkutan sudah ditarik lagi ke institusi asal yaitu ke Polri. Penolakan masyarakat terhadap sosok Firli pun bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Gratifikasi, Begini Tanggapan UGM
"Jadi penolakan masyarakat sejak awal terhadap sosok ini karena didasarkan pada nilai-nilai integritas yang telah dilanggar sejak awal oleh Firli Bahuri. Ternyata ketika kemudian Firli Bahuri menjabat ya kebiasaan-kebiasaan lamanya tidak bisa hilang di KPK," tuturnya.
Diungkapkan Zaenur ada banyak perilaku Firli di KPK yang menjadi sorotan namun tak pernah ditindak dengan tegas. Misalnya saja dengan naik helikopter yang hanya disoroti bagian gaya hidup mewahnya tidak dengan dugaan gratifikasinya.
Ia menyoroti pihak-pihak yang kemudian memberikan lampu hijau kepada Firli untuk akhirnya bisa duduk di atas kursi ketua KPK. Mulai dari pansel, presiden hingga kemudian disahkan oleh DPR.
"Saya ingin mengatakan bahwa sejak awal sosok ini problematik tapi diloloskan oleh pansel, kemudian oleh presiden dikirim ke DPR, di DPR dipilih," cetusnya.
"Artinya memang sejak awal elit-elit politik Indonesia itu menghendaki sosok yang problematik ini untuk menjadi pimpinan KPK. Dipadukan dengan revisi undang-undang KPK dimana KPK kedudukannya semakin diletakkan di bawah pemerintah," imbuhnya.
Menurutnya kehadiran Firli Bahuri dengan konfirgurasi pimpinan KPK saat ini bersama revisi undang-undang KPK menjadi duet maut. Alih-alih membuat hukum pemberantasan korupsi makin kuat tapi justru tergerus tiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol