SuaraJogja.id - Masa kampanye partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang akan dimulai Selasa (28/11/2023) ini. Kampanye akan diselenggarakan selama tiga bulan mendatang hingga 10 Februari 202.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan pesan khusus. Sultan berharap kampanye kali ini berbeda dengan lima hingga sepuluh tahun silam.
"Saya berharap kampanye itu sudah berbeda dengan 5 tahun lalu biarpun ada ketentuan hukum sama," kata dia, Selasa.
Parpol, lanjut Sultan diharapkan tidak melakukan kampanye 'hitam' yang bisa menimbulkan friksi di masyarakat maupun antarpendukung. Alih-alih saling menjatuhkan, konstestan politik diharapkan menjelaskan misi dan visinya untuk lima tahun kedepan.
Baca Juga: Minta Seluruh Parpol Daftarkan Akun Medsos Resmi, Ini Kata Ketua KPU DIY
Bila konstestan tidak mau menjelaskan programnya maka dikhawatirkan hanya akan mengulang Pemilu sebelumnya. Banyak calon yang yang hanya berbicara pepesan kosong.
"Situasi sudah berbeda kalau tidak mau menjelaskan sepenuhnya, harapannya apa streteginya apa, maunya jadi apa. Seperti 5 tahun yang lalu bicaranya sekedar pepesan kosong saja," ujarnya.
Secara terpisah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membatasi akun media sosial (medsos) parpol dalam kampanye Pemilu 2024. Selama masa kampanye, parpol hanya diperbolehkan maksimal menggunakan 20 akun medsos untuk kampanye.
"Kami sudah bersurat ke seluruh peserta pemilu, bahwa akun resmi harus disampaikan ke kpu maksimal 20 akun dan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye," papar Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi.
Menurut Shidqi, sebanyak 20 medsos yang dimiliki parpol berlaku untuk masing-masing jenis medsos. Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga: Soroti Polemik Politik Dinasti, Pengamat Politik UGM: Tidak Bisa Instan Seperti Teh Celup
Parpol bisa melakukan kampanye melalui medsos mulai 21 Januari 2024. Kampanye dengan medsos bisa dilakukan hingga 10 Februari 2024.
"Harapannya yang dipakai akun resmi semua, kalau lebih 20 akun ya enggak boleh," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Collective Moral Injury, Ketika Negara Durhaka pada Warganya
-
Sumber Kekayaan Krisna Mukti, Tabungannya Sempat Ludes Usai Dipakai Nyaleg
-
Jembatan Penghubung Dunia Pendidikan dan Politik
-
Katanya Mau Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Tapi Kok yang Ada Malah PHK Terus?
-
Drama Good Cop, Bad Cop dalam Politik: Presiden Pahlawan dan Pejabat Tumbal
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia