SuaraJogja.id - Satreskim Polresta Sleman mengamankan dua pemuda berinisial YRW (34) dan FPS (21) akibat melakukan kekerasan dan pengerusakan di daerah Sleman. Sebuah senjata berupa airsoft gun diamankan dalam kasus ini.
Kasat Reskirim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (10/10/2023) lalu tepatnya sekira pukul 03.30 WIB dimi hari. Saat itu pelaku dan korban yang tak saling kenal berpapasan di jalan.
"Korban menggunakan sepeda motor dan pelaku menggunakan mobil. Jadi ini cekcoknya hanya saling tatap-tatapan," kata Adrian, dikutip Kamis (30/11/2023).
"Jadi mereka saling tatapan-tatapan lalu si para pelaku naik mobil memepet kendaraan korban dan korban sempet melempar batu ke mobil pelaku. Alasan korban karena dipepet dan ketakutan. Itu lalu saling kejar-kejaran," imbuhnya.
Cekcok pertama itu berlangsung di Jembatan Pugeran. Saat itu pelaku hendak menghentikan korban di jalan namun tak berhasil.
Setelah itu, pelaku kemudian mengejar korban sampai dengan indekost korban yang berada di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Saat itu korban langsung lari masuk ke dalan rumah.
"Pelaku sempat ngejar dan pelaku mengambil senjata air soft gun dan botol kaca yang ada di dalam mobil. Salah satu pelaku menembakan dua kali ke udara dan empat kali ditembakan ke arah kosan korban. Pelaku satu lagi melakukan pelemparan botol kaca ke jendela kos korban," ungkapnya.
Diakui Adrian, penangkapan dua pelaku ini memang cukup membutuhkan waktu. Mengingat antara korban dan pelaku tidak saling kenal sebelumnya.
Selain itu, pelaku juga sempat kabur ke luar kota setelah kejadian tersebut. Para pelaku baru berhasil ditangkap pada 22 November 2023 kemarin.
Baca Juga: 4 Kedekatan Duta Sheila On 7 dengan Warga Sleman, kerap Disorot hingga jadi Viral di Media Sosial
"Sempet kabur ke luar kota dan memang proses penyelidikan kita bahwa si pelaku adalah orang ini kan butuh penyelidikan lebih dalam," ungkapnya.
Terkait senjata airsoft gun yang dimiliki pelaku, kata Adrian, didapatkan pelaku dari Solo. Namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Jadi pelaku dia beli dari Solo dan tidak memiliki izin. Ini juga kita sedang dalami terkait dimana dan bagaimana pelaku mendapatkan barang ini [airsoft gun]," katanya.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita kepolisian yakni berupa satu unit airsoftgun jenis Glok kaliber 6 mm dan satu buah tas slempang warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan. Serta UU darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman