Dua pelaku penganiayaan menggunakan airsoft gun diamankan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Terkait senjata airsoft gun yang dimiliki pelaku, kata Adrian, didapatkan pelaku dari Solo. Namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Jadi pelaku dia beli dari Solo dan tidak memiliki izin. Ini juga kita sedang dalami terkait dimana dan bagaimana pelaku mendapatkan barang ini [airsoft gun]," katanya.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut disita kepolisian yakni berupa satu unit airsoftgun jenis Glok kaliber 6 mm dan satu buah tas slempang warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan. Serta UU darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
-
Persib Nol! Daftar Klub Liga 1 Paling Banyak Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Pemain Persita Diminta Berani Pegang Bola, PSS Sleman Punya Senjata Baru?
-
Malam Ini! Link Live Streaming Persita Tangerang vs PSS Sleman
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
-
Bus Dilarang Melintas Kota Jogja untuk Cegah Macet saat Lebaran? Begini Penjelasan Wali Kota
-
Jalur Clongop kerap Longsor, Pemda DIY Baru Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Dua Lokasi
-
Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
-
Istirahat di Angkringan Berujung Celurit, Pria di Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal