SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menginstruksikan pengaktifan Tim Siaga Desa (TSD) setelah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami erupsi pada Jumat (1/12) malam.
"Kami meminta TSD diaktifkan, ronda, dan bersiaga penuh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Suratno sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Boyolali berencana mengundang seluruh unsur forum koordinasi pimpinan di wilayah Kecamatan Kecamatan Selo untuk meninjau rencana kontingensi pada Selasa pekan depan.
"Selasa nanti kami akan mengundang kepala desa, camat, dan unsur Forkopimcam lainnya untuk meninjau kembali rencana kontingensi. Ini kaitannya dengan peningkatan kapasitas masyarakat," kata Suratno.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman awan panas guguran dari Gunung Merapi.
Gunung Merapi pada Jumat (1/12) malam dua kali memuntahkan awan panas guguran.
Awan panas guguran yang pertama keluar pukul 19.27 WIB, mengarah ke barat daya, ke arah Kali Bebeng, dengan jarak luncur dua kilometer.
Selanjutnya, pada pukul 19.47 WIB, Merapi melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.200 meter ke arah selatan, ke arah Kali Boyong.
Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Baca Juga: Intenistas Kegempaan Masih Tinggi, Gunung Merapi Muntahkan Lava 207 Kali Sepekan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan adanya potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas Gunung Merapi di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Gendol.
Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi bisa menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan warga agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai dampak abu vulkanik dan aliran lahar dari Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!