SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menginstruksikan pengaktifan Tim Siaga Desa (TSD) setelah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami erupsi pada Jumat (1/12) malam.
"Kami meminta TSD diaktifkan, ronda, dan bersiaga penuh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Suratno sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Boyolali berencana mengundang seluruh unsur forum koordinasi pimpinan di wilayah Kecamatan Kecamatan Selo untuk meninjau rencana kontingensi pada Selasa pekan depan.
"Selasa nanti kami akan mengundang kepala desa, camat, dan unsur Forkopimcam lainnya untuk meninjau kembali rencana kontingensi. Ini kaitannya dengan peningkatan kapasitas masyarakat," kata Suratno.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman awan panas guguran dari Gunung Merapi.
Gunung Merapi pada Jumat (1/12) malam dua kali memuntahkan awan panas guguran.
Awan panas guguran yang pertama keluar pukul 19.27 WIB, mengarah ke barat daya, ke arah Kali Bebeng, dengan jarak luncur dua kilometer.
Selanjutnya, pada pukul 19.47 WIB, Merapi melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.200 meter ke arah selatan, ke arah Kali Boyong.
Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Baca Juga: Intenistas Kegempaan Masih Tinggi, Gunung Merapi Muntahkan Lava 207 Kali Sepekan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan adanya potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas Gunung Merapi di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Gendol.
Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi bisa menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan warga agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai dampak abu vulkanik dan aliran lahar dari Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja