SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menginstruksikan pengaktifan Tim Siaga Desa (TSD) setelah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami erupsi pada Jumat (1/12) malam.
"Kami meminta TSD diaktifkan, ronda, dan bersiaga penuh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Suratno sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Boyolali berencana mengundang seluruh unsur forum koordinasi pimpinan di wilayah Kecamatan Kecamatan Selo untuk meninjau rencana kontingensi pada Selasa pekan depan.
"Selasa nanti kami akan mengundang kepala desa, camat, dan unsur Forkopimcam lainnya untuk meninjau kembali rencana kontingensi. Ini kaitannya dengan peningkatan kapasitas masyarakat," kata Suratno.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman awan panas guguran dari Gunung Merapi.
Gunung Merapi pada Jumat (1/12) malam dua kali memuntahkan awan panas guguran.
Awan panas guguran yang pertama keluar pukul 19.27 WIB, mengarah ke barat daya, ke arah Kali Bebeng, dengan jarak luncur dua kilometer.
Selanjutnya, pada pukul 19.47 WIB, Merapi melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.200 meter ke arah selatan, ke arah Kali Boyong.
Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Baca Juga: Intenistas Kegempaan Masih Tinggi, Gunung Merapi Muntahkan Lava 207 Kali Sepekan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan adanya potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas Gunung Merapi di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Gendol.
Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi bisa menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan warga agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai dampak abu vulkanik dan aliran lahar dari Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan