SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menginstruksikan pengaktifan Tim Siaga Desa (TSD) setelah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami erupsi pada Jumat (1/12) malam.
"Kami meminta TSD diaktifkan, ronda, dan bersiaga penuh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Suratno sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Boyolali berencana mengundang seluruh unsur forum koordinasi pimpinan di wilayah Kecamatan Kecamatan Selo untuk meninjau rencana kontingensi pada Selasa pekan depan.
"Selasa nanti kami akan mengundang kepala desa, camat, dan unsur Forkopimcam lainnya untuk meninjau kembali rencana kontingensi. Ini kaitannya dengan peningkatan kapasitas masyarakat," kata Suratno.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman awan panas guguran dari Gunung Merapi.
Gunung Merapi pada Jumat (1/12) malam dua kali memuntahkan awan panas guguran.
Awan panas guguran yang pertama keluar pukul 19.27 WIB, mengarah ke barat daya, ke arah Kali Bebeng, dengan jarak luncur dua kilometer.
Selanjutnya, pada pukul 19.47 WIB, Merapi melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.200 meter ke arah selatan, ke arah Kali Boyong.
Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Baca Juga: Intenistas Kegempaan Masih Tinggi, Gunung Merapi Muntahkan Lava 207 Kali Sepekan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan adanya potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas Gunung Merapi di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Gendol.
Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi bisa menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan warga agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai dampak abu vulkanik dan aliran lahar dari Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan