SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Boyolali menginstruksikan pengaktifan Tim Siaga Desa (TSD) setelah Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami erupsi pada Jumat (1/12) malam.
"Kami meminta TSD diaktifkan, ronda, dan bersiaga penuh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Suratno sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, BPBD Kabupaten Boyolali berencana mengundang seluruh unsur forum koordinasi pimpinan di wilayah Kecamatan Kecamatan Selo untuk meninjau rencana kontingensi pada Selasa pekan depan.
"Selasa nanti kami akan mengundang kepala desa, camat, dan unsur Forkopimcam lainnya untuk meninjau kembali rencana kontingensi. Ini kaitannya dengan peningkatan kapasitas masyarakat," kata Suratno.
Dia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman awan panas guguran dari Gunung Merapi.
Gunung Merapi pada Jumat (1/12) malam dua kali memuntahkan awan panas guguran.
Awan panas guguran yang pertama keluar pukul 19.27 WIB, mengarah ke barat daya, ke arah Kali Bebeng, dengan jarak luncur dua kilometer.
Selanjutnya, pada pukul 19.47 WIB, Merapi melontarkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1.200 meter ke arah selatan, ke arah Kali Boyong.
Status aktivitas Gunung Merapi ditetapkan berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Baca Juga: Intenistas Kegempaan Masih Tinggi, Gunung Merapi Muntahkan Lava 207 Kali Sepekan
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan adanya potensi bahaya akibat guguran lava dan awan panas Gunung Merapi di sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, dan Bebeng serta sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro dan Gendol.
Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi bisa menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG menyarankan warga agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mewaspadai dampak abu vulkanik dan aliran lahar dari Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat