SuaraJogja.id - Anggota DPRD hampir tak pernah sepi dari peminat. Profesi wakil rakyat di tingkat daerah itu bahkan selalu diperebutkan banyak orang setiap lima tahun sekali.
Tak dipungkiri gaji hingga tunjangan yang besar menjadi salah satu alasan. Usut punya usut, besaran yang diterima itu ada yang setara dengan Gubernur DIY. Lantas berapa sih besaran gaji hingga tunjangan itu?
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DIY Imam Pratanadi memaparkan ada perbedaan besaran yang diterima oleh ketua, wakil, dan anggota DPRD DIY. Perbedaan tersebut berada pada tunjangan yang akan didapatkan masing-masing pihak itu.
"Memang ada perbedaan antara anggota dengan pimpinan. Justru anggota itu ada beberapa tunjangan yang didapatkan, sementara pimpinan tidak," kata Imam, Selasa (12/12/2023).
Terkait dengan besaran yang sama dengan Gubernur DIY itu, disampaikan Imam, ada satu komponen. Hal itu terdapat dalam gaji Ketua DPRD DIY yang nominalnya memang sama dengan yang diterima oleh Gubernur DIY.
"Jadi kalau gaji pokok yang disetarakan pak Gubernur itu pada komponen uang representasi, besarannya Rp3 juta," cetusnya.
Lebih jauh, kata Imam, secara nominal besaran yang didapatkan anggota DPRD DIY lebih besar jika dibandingkan pimpinan DPRD DIY. Hal itu disebabkan ada beberapa tunjangan yang diterima oleh anggota dan tidak diterima oleh pimpinan.
Tunjangan yang dimaksud itu di antaranya tunjangan komisi, tunjangan Badan Kehormatan (BK), tunjangan Panitia Khusus (pansus), tunjangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hingga tunjangan reses.
"Untuk ketua dewan itu di angka Rp44 juta lebih sedikit perbulan. Itu sudah termasuk semua (tunjangan). Kalau wakil itu pada besaran Rp39 juta lebih sedikit. Kalau anggota itu berdasarkan aturan-aturan yang ada, itu di Rp51 juta sekian," paparnya.
Baca Juga: Raperda Dikebut, Setiap Kalurahan di DIY Bakal Dapat Rp1 Miliar Per Tahun
Dilanjutkan Imam, angka tersebut sudah termasuk tunjangan-tunjangan lainnya. Misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan beras.
Fasilitas lain seperti kendaraan operasional turut berpengaruh dalam besaran yang diterima itu. Pasalnya tak dipungkiri tunjangan transportasi salah satu yang paling berpengaruh dengan besaran yang diterima.
"Pimpinan (dewan) itu mendapatkan kendaraan operasional. Sehingga mereka tidak mendapat tunjangan transportasi. Itu salah satunya yang kemudian mengakibatkan anggota itu lebih tinggi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Musim Pemilu Tempat Wingit di Gunungkidul Ramai Didatangi Peziarah, Cucu Sri Sultan HB VIII Beberkan Sejumlah Tempatnya
-
Pelanggaran APK Marak di Kota Jogja, Bawaslu Minta Parpol Copot Sebelum Disanksi
-
Sejumlah Pelaku Usaha Tanggapi Kenaikan UMP DIY 2024: Mungkin Tahun Depan Mulai Naikkan Gaji Karyawan
-
Raperda Dikebut, Setiap Kalurahan di DIY Bakal Dapat Rp1 Miliar Per Tahun
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa