Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. Debat Capres Perdana Bertema Penegakkan Hukum, HAM Dan Korupsi (Suara.com/Ema)
Tak lupa dengan persoalan regulasi yang telah ditentukan sebelumnya terkait kampanye di medsos. Salah satu poin regulasi itu yakni membatasi jumlah akun kampanye medsos sebanyak 20 akun per kandidat.
"Kelemahan regulasi ini membatasi pengawasan terhadap kampanye ilegal atau manipulatif di luar jumlah akun yang diatur tersebut, yang dapat tersebar di luar kendali, termasuk adanya kampanye di luar masa waktu yang ditentukan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Penerbangan Langsung Ke Singapura dan Malaysia, Manajemen Bandara YIA Belum Berlakukan Kebijakan Khusus Cegah Covid
-
Mahasiswi UII Dilaporkan Hilang, Polda DIY Bentuk Tim Lakukan Penyelidikan
-
Dorong Kemajuan UMKM, Gojek Kerja Sama dengan Pemkab Sleman Bantu Pelatihan hingga Promosi Produk Unggulan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini