SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Peristiwa itu berawal dari gesekan massa usai yang menghadiri kampanye dengan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB kemarin. Kejadian itu berawal dari rombongan simpatisan salah satu partai yang menghadiri kegiatan kampanye tertutup oleh salah satu paslon capres-cawapres di Hotel Grand Pasific, Jalan Magelang, Sleman.
"Setelah kegiatan itu selesai dan para pendukung berpisah-pisah. Ada yang keluar dari Jalan Magelang, ke arah barat Gamping ada, yang ke arah timur ke Maguwoharjo," ucap Adrian, di Mapolresta Sleman, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, kata Adrian, sesampainya di pertigaan Maguwoharjo para pendukung tersebut terprovokasi oleh beberapa orang pemuda yang diduga melempari mereka dengan menggunakan batu. Belum diketahui secara pasti penyebab awal gesekan antar massa dan pemuda itu.
"Kita belum mengetahui pasti masalah kenapa si para pemuda ini melakukan pelemparan. Kita masih mendalami," ucapnya.
"Namun yang pasti waktu saat para pendukung ini jalan ke arah jalan pulang, memang kita dapat cctv di traffic light, memang ada 10-15 orang melempari para pendukung tersebut. Sehingga terprovokasi dan melakukan pengejaran sampai ke pemukiman-pemukiman," tambahnya.
Gesekan yang pecah antara massa simpatisan dan warga itu kemudian menyebabkan sejumlah orang terluka. Namun sejauh ini polisi hanya mendapat laporan dua korban yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Dua korban itu yakni GDBD yang sudah keluar dari rumah sakit namun masih rawat jalan. Nahas korban lain MM yang sempat dirawat di RS Hardjolukito dinyatakan meninggal dunia pada siang kemarin.
Adrian menuturkan bahwa dua korban itu merupakan warga Maguwoharjo, yang sempat melempari rombongan simpatisan massa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Naik, Satu Orang Meninggal Dunia
"Hasil olah TKP dan kita analisa cctv dan keterangan para saksi. Kita mengerucut ke beberapa orang pelaku, yang berhasil kita identifikasi itu ada dua orang," tuturnya.
Dua pelaku yang teridentifikas itu adalah RK (19) dan anak di bawah umur MEH (17). Dari keterangan dua pelaku tersebut muncul sosok dua pelaku lain yang sampai saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota.
"Kemungkinan pelaku sudah mengetahui kawan dan sasarannya pengejaran itu mereka sehingga untuk akses terhadap pelaku putus semua dan sudah tidak ada lagi di kos-kosannya," ungkapnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya batu, kayu dan beberapa pakaian yang berlumuran darah milik korban.
Atas kejadian, polisi menyangkakan Pasal 170 ayat 2 kedua dan ketiga dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Berita Terkait
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Tangis Tamara Tyasmara Pecah, Pembunuh Dante Divonis 20 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
Tersambar Petir, 13 Anak Tewas di Gereja Kamp Pengungsi Uganda
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab