SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Peristiwa itu berawal dari gesekan massa usai yang menghadiri kampanye dengan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB kemarin. Kejadian itu berawal dari rombongan simpatisan salah satu partai yang menghadiri kegiatan kampanye tertutup oleh salah satu paslon capres-cawapres di Hotel Grand Pasific, Jalan Magelang, Sleman.
"Setelah kegiatan itu selesai dan para pendukung berpisah-pisah. Ada yang keluar dari Jalan Magelang, ke arah barat Gamping ada, yang ke arah timur ke Maguwoharjo," ucap Adrian, di Mapolresta Sleman, Jumat (29/12/2023).
Selanjutnya, kata Adrian, sesampainya di pertigaan Maguwoharjo para pendukung tersebut terprovokasi oleh beberapa orang pemuda yang diduga melempari mereka dengan menggunakan batu. Belum diketahui secara pasti penyebab awal gesekan antar massa dan pemuda itu.
"Kita belum mengetahui pasti masalah kenapa si para pemuda ini melakukan pelemparan. Kita masih mendalami," ucapnya.
"Namun yang pasti waktu saat para pendukung ini jalan ke arah jalan pulang, memang kita dapat cctv di traffic light, memang ada 10-15 orang melempari para pendukung tersebut. Sehingga terprovokasi dan melakukan pengejaran sampai ke pemukiman-pemukiman," tambahnya.
Gesekan yang pecah antara massa simpatisan dan warga itu kemudian menyebabkan sejumlah orang terluka. Namun sejauh ini polisi hanya mendapat laporan dua korban yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Dua korban itu yakni GDBD yang sudah keluar dari rumah sakit namun masih rawat jalan. Nahas korban lain MM yang sempat dirawat di RS Hardjolukito dinyatakan meninggal dunia pada siang kemarin.
Adrian menuturkan bahwa dua korban itu merupakan warga Maguwoharjo, yang sempat melempari rombongan simpatisan massa.
"Hasil olah TKP dan kita analisa cctv dan keterangan para saksi. Kita mengerucut ke beberapa orang pelaku, yang berhasil kita identifikasi itu ada dua orang," tuturnya.
Dua pelaku yang teridentifikas itu adalah RK (19) dan anak di bawah umur MEH (17). Dari keterangan dua pelaku tersebut muncul sosok dua pelaku lain yang sampai saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota.
"Kemungkinan pelaku sudah mengetahui kawan dan sasarannya pengejaran itu mereka sehingga untuk akses terhadap pelaku putus semua dan sudah tidak ada lagi di kos-kosannya," ungkapnya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya batu, kayu dan beberapa pakaian yang berlumuran darah milik korban.
Atas kejadian, polisi menyangkakan Pasal 170 ayat 2 kedua dan ketiga dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Atau Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik