SuaraJogja.id - Bawaslu Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas lurah dan perangkat desa di salah satu kalurahan di Kapanewon Ngaglik ke Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman. Diharapkan dugaan kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
"Ya agar ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (2/1/2024).
Disampaikan Arjuna, setelah pelimpahan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses dugaan kasus tersebut ke Bupati Sleman. Termasuk dengan kewenangan untuk memutuskan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita enggak menarget ya, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, silakan nanti bupati yang memutuskan terkait dengan kasus ini seperti apa. Ya sepenuhnya kita serahkan ke bupati," ujarnya.
Arjuna berharap Bupati Sleman yang juga selaku pemina aparatur desa dapat mengklarifikasi dugaan kasus itu lebih lanjut. Mengingat dalam kajian yang dilakukan Bawaslu memang melihat ada kehadiran lurah dan perangkat desa dalam kegiatan tersebut.
Ditambah lagi, lurah yang hadir pun sembat memberikan sambutan dalam acara itu. Termasuk kedatangan caleg-caleg yang sempat terlebih dulu transit di rumah lurah yang bersangkutan.
Sedangkan untuk perangkat desa ini bertugas mengkoordinir acara. Kemudian sempat ada pertemuan sebelum hari-H acara itu antara perangkat desa dengan salah satu peserta pemilu atau caleg untuk membicarakan teknis acara termasuk penyerahan sembako dan doorprize.
"Kami melihat ini ada tindakan aktif dari perangkat desa maupun lurah terkait kegiatan ini. Nah itu yang perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten, apakah ini juga patut diduga pelanggaran netralitas atau tidak. Makanya silakan kewenangannya kami serahkan ke Kabupaten untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Arjuna mengimbau untuk perangkat desa dan lurah yang lain se-Kabupaten Sleman untuk menjaga netralitas selama pemilu ini. Mengingat memang lurah dan perangkat kalurahan itu dilarang untuk terlibat dalam kampanye.
"Kami hanya berharap untuk kedepannya ya seluruh lurah dan perangkat desa mari sama-sama menjaga netralitas, jangan sampai kita ulangi lagi hal-hal serupa sehingga ini mendegradasi hasil pemilu," katanya.
"Masyarakat akan bertanya sejauh mana nanti hasil pemilu kita bisa diterima atau tidak, ini kan yang harus kita pertaruhkan, jangan sampai itu terjadi, makanya mari sama-sama kita jaga pemilu kita," imbuhnya.
Kasus dugaan pelanggaran itu sendiri terjadi pada tanggal 10 Desember 2023 lalu. Dalam sebuah acara senam massal sehat yang diselenggarakan di salah satu kalurahan di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan