Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Januari 2024 | 22:25 WIB
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir saat memberi keterangan pada wartawan, Kamis (4/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir membeberkan sejumlah indikasi kecurangan yang dialami paslon nomor urut 1 tersebut. Salah satunya terkait beberapa kali pembatalan acara di sejumlah daerah.

Ari menyatakan hingga kini sudah ada tujuh acara Anies Baswedan yang dibatalkan secara sepihak. Pembatalan itu, diklaim dilakukan oleh oknum pemerintah daerah setempat maupun aparat penegak hukum.

"Jadi kalau Prof Ni'ma mengatakan enam, jadi bertambah lagi menjadi satu lagi, menjadi tujuh dan kemungkinan akan bertambah lagi," kata Ari ditemui saat acara deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN DIY di The Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).

Sejumlah acara yang dibatalkan oleh oknum pemerintah atau penegak hukum itu dimulai dari Silaturrami Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh beberapa waktu lalu. Kemudian kegiatan senam bersama Anies di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.

Baca Juga: Akui Berbagai Modus Kecurangan Pilpres Makin Dirasakan, Tim Hukum AMIN Bakal Bentuk Posko Pengaduan hingga ke Desa

Dilanjutkan Ari ada pula pembatalan acara saat safari politik Anies di Pekanbaru. Dalam kasus ini, pembatalan disebut dilakukan oleh oknum kepolisian.

"Ada di Pekanbaru Riau, kalau ini oleh pihak kepolisian, yang tadi disampaikan Pak Muzakir, sebetulnya tidak perlu ada izin-izinan, sudah kewajiban mereka (kepolisian) menjaga keamanan, kita cuma memberitahukan bahwa kami ingin melaksanakan ini. Ya jaga keamanan karena tugasnya mereka, tugasnya pihak kepolisian," terangnya.

"Jadwal kampanye ini sudah jelas. Ini amanat undang-undang harus dilaksanakan. Jadi gak ada istilah bahwa di sini gak aman, gak kondusif, gak ada istilah, semua negara Republik Indonesia aman dan itu kewajiban polisi menjaga keamanan. Jadi itu alasan yang mengada-ada," imbuhnya.

Kemudian, acara selanjutnya saat Anies berada Ciamis dan Tasikmalaya. Setelah itu pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung yang dibatalkan hanya beberapa jam sebelum acara digelar.

Ada lagi acara Desak Anies yang diselenggarakan di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Akibat izin acara dicabut maka panitia terpaksa memindahkan acara tersebut ke tempat lain.

Baca Juga: KPU Kota Jogja Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara PPWP, Proses Dijaga Ketat

"Di NTB acara Desak Anies sudah lama prosesnya, perizinan sudah lama gak ada masalah. Kemudian pada hari H tiba-tiba ada pemberitahuan nggak bisa dilaksanakan. Sehingga kita harus memindahkan massa yang hadir ke tempat lain, itu kan bukan upaya yang mudah," terangnya.

Terakhir, kata Ari, ada acara Anies di Padang yang turut dibatalkan. Padahal pihaknya juga sudah cukup lama mengajukan izin namun berujung pemindahan lokasi.

"Nah terakhir kemarin di Padang, kejadian sama. Kita sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya itu akhirnya dipindahkan juga," tandasnya.

Menurutnya berbagai pentuk pelarangan dan pembatalan acara itu merupakan sebuah kemunduran dalam demokrasi di Indonesia. Ia bahkan tak ragu menyebut kondisi seperti saat zaman orde baru.

"Bagaimana ini acara sudah disiapkan pasang-pasang banner, segala macam mesti dipindah, sudah dirasakan. Kita ini udah kayak mundur zaman orde baru dulu gaya-gayanya ini, ini gawat gaya-gaya kita ini. Udah mundur sekali kita. Jadi ini kami sudah merasakan, tapi sekali lagi kami katakan kami tidak takut dan kami siap hadapi, kita lawan," pungkasnya.

Load More