SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial N (58) warga Ngaglik, Sleman usai melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki. Usai pemeriksaan pelaku disebut memiliki kelainan hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peristiwa ini terungkap saat ayah korban merasa curiga terhadap kesehatan anaknya. Pasalnya saat itu korban merasa demam dan merasa kesakitan saat buang air besar.
"Si ayah merasa curiga pada satu hari sebelum pelaku ditangkap korban itu demam. Setelah korban demam ingin buang air besar dan dicebokin oleh bapaknya, namun si korban merasa kesakitan di anusnya," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Senin (15/1/2024).
"Setelah dilakukan pengecekan orang tuanya dan dicek ke dokter bahwa ada bekas luka," imbuhnya.
Saat ditanya, korban yang baru berusia 6 tahun itu bungkam dan justru merasa ketakutan. Hingga akhirnya orang tua dan kerabatnya terus mendesak korban untuk bercerita.
"Akhirnya mengakui bahwa korban pernah ditusuk anusnya menggunakan kayu oleh pelaku," ucapnya.
Kaget anaknya mendapat perlakukan semacam itu, sang ayah langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak RT, Kelurahan dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman.
Tak lama polisi bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian hasil pemeriksaan beberapa saksi dan hasil gelar perkara status pelaku langsung dinaikkan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Sleman.
"Motifnya memang si pelaku memiliki kelainan, memang dari awal pemeriksaan kita terima dia tidak mengakui, akhirnya ia hanya mengakui bahwa dia buka celana sendiri, otomatis orang buka celana kan dia punya rangsangan dengan melihat tubuh anak tersebut," paparnya.
Baca Juga: Lima Anak Terbukti Jadi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di SD Swasta Kota Jogja Ditangkap
Tersangka sendiri ternyata merupakan tetangga satu lingkungan korban. Tak hanya melakukan perbuatan cabul, pelaku turut mengancam korban agar tak menceritakan hal tersebut ke orang lain.
"Setelah perbuatan cabul itu dia diancam nanti dipukuli. Itu yang menyebabkan saat ditanya orang tua korban merasa ketakutan dan sulit untuk membicarakan hal tersebut," tuturnya.
Dalam pemeriksaan terungkap, aksi bejat tersangka ternyata tidak hanya dilakukan sekali. Saat ini polisi masih mendalami adanya kemungkinan korban lain.
"Jadi kejadian itu sudah dua kali terhadap korban, jadi kita belum tahu apakah ada korban-korban lain tapi keterangan dari si korban, korban telah dilakukan perbuatan yang sama dua kali," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 28 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, atas perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Selain itu dilapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Optimalkan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkab Sleman Resmikan Revitalisasi Taman Layak Anak di Kawasan Denggung
-
Lima Anak Terbukti Jadi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di SD Swasta Kota Jogja Ditangkap
-
Apes, Kakek Asal Yogyakarta Ini Tewas Saat Berhubungan Badan dengan PSK Lansia di Pantai Parangkusumo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan