SuaraJogja.id - Apes dialami oleh Sdr, kakek asal Jalan Krasak 16 Rt. 016 Rw. 004, Kota Baru Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta ini. Kakek berumur 59 tahun ini meregang nyawa saat berkencan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Pantai Parangkusumo, Kalurahan Mancingan, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Rabu (10/1/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana W menuturkan korban meninggal sekira pukul 01.30 WIB. Dia meninggal saat berkencan dengan seorang nenek berumur 61 tahun berinisial SJ. SJ adalah perempuan yang sering mangkal di kawasan tersebut, kawasan Pantai Parangkusumo.
"Mereka sempat berhubungan badan. Dan saat berhubungan tersebut langsung tergeletak," kata dia, Rabu.
Mereka berkencan di rumah milik Bapak S yang ada di Selatan Lapangan Parangkusumo. S adalah seorang pemilik penginapan di kawasan tersebut dan kamarnya memang sering digunakan untuk transaksi PSK tersebut.
Jeffry lantas menceritakan peristiwa tersebut, di mana pada hari Selasa (9/1/204) sekira pukul 20.30 WIB TS (35) yang ada di kos-nya Jalan Tukangan No. 54 Yogyakarta didatangi korban dan diajak ke Pantai Parangkusumo kawasan Parangtritis. Sesampainya di Pantai Parangkusumo pukul 21.30 wib.
"Mereka kemudian memarkirkan kendaraannya. Setelah itu korban berjalan-jalan sendiri, " tambahnya.
Pada hari Rabu (10/1/2024) sekira pukul 00.15 wib, korban mendatangi SJ yang sedang istirahat di Cempuri, Parangkusumo. Saat korban menanyakan kalau 'ngamar' berapa, oleh SJ dijawab Rp100 ribu dan disetujui korban. Kemudian SJ berjalan kaki menuju kamar milik S dan diikuti korban.
Setelah masuk kamar korban langsung buka baju dan berhubungan badan. Tak lama kemudian korban langsung tergeletak dengan posisi terlentang kemudian SJ memberitahu pemilik kamar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
Usai mendapat laporan, pihaknya menghubungi Inafis Polres dan menghubungi piket / petugas Puskesmas Kretek. Hasil pemeriksaan Petugas Puskesmas Kretek / Paramedis menyebutkan korban sudah tak bernyawa saat posisi terlentang tanpa busana dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Diperkirakan korban meninggal kurang lebih 1-2 jam sebelum diperiksa, " terangnya.
Atas kejadian tersebut kemudian dikomunikasikan dengan keluarga korban dan pihak keluarga diwakili anak kandung korban telah menerima atas musibah yang menimpa orang tuanya dan akan dikebumikan sebagaimana mestinya.
"Masih kami dalami apakah korban mengkonsumsi obat kuat atau tidak, " tuturnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Lansia 72 Tahun di Prancis Bongkar Kekejaman Suaminya, Diperkosa oleh Puluhan Pria Selama Bertahun-tahun
-
Meresahkan, Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Jadi Ladang Syirik
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025