Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 08 Januari 2024 | 15:11 WIB
Elna Febi Astuti, kuasa hukum kepala sekolah yang melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kepala sekolah salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual oleh seorang guru atau fasilitator di sekolahnya. Disebutkan ada 15 siswa yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Elna Febi Astuti, kuasa hukum kepala sekolah menuturkan kasus ini berawal dari siswa kelas enam SD sekolah tersebut yang melapor ke guru kelas terkait dengan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran konten kreator.

"Jadi anak-anak kelas enam ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober," kata Elna ditemui di sela pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Guru kelas yang mendapat aduan itu lalu merapatkan dengan kepala sekolah. Kemudian diputuskan untuk melakukan penyelidikan secara internal terlebih dulu oleh sekolah.

Baca Juga: Sempat Dibekukan Akibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Status Keanggotaan MF di BEM FMIPA UNY Dikembalikan

"Jadi satu kelas itu mengadu masing-masing. Akhirnya aduan dicatat dibuat catatan sehingga, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut baru terungkap beberapa perlakuan yang tidak senonoh dari guru mata pelajaran konten kreator tersebut. Tak hanya kekerasan seksual tapi juga meliputi ancaman fisik.

"Ditemukan beberapa perlakukan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya, terus kekerasan tidak hanya seksual tapi kekerasan fisik diberikan pisau di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa, terus diajarin bagaimana memesan open bo di aplikasi karena terduga pelaku ini pengajar mata pelajaran konten kreator," kata dia.

Berdasarkan temuan tersebut akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Disampaikan Elna, ada 15 siswa kelas enam dengan rentan usia 11-12 tahun baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Ia menyebut beberapa korban bahkan sampai merasa trauma akibat kejadian itu. Mengingkat kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah pada jam pelajaran.

Baca Juga: Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi

"Ada [yang trauma], ada yang sampai megatakan jangan laporan karena takut. Banyak sih kan efek domino melihat temannya karena itu tidak hanya, misalnya satu korban tapi bisa disaksikan dua tiga orang karena terjadi di sekolah, di kelas dan di luar kelas tapi ranah di lingkungan sekolah," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan oleh sekolah, guru terduga pelaku ini laki-laki berinisial NB (22). Diketahui yang bersangkutan juga baru mengajar di sekolah tersebut selama 1,5 tahun dan tidak berstatus guru tetap.

NB pun telah sempat dimintai keterangan oleh sekolah, namun tetap menyangkal peristiwa tersebut. Hingga akhirnya yang bersangkutan dinonaktifkan dan sekolah melaporkan kepada kepolisian.

"Kita tidak tahu alasan pelaku. Pelaku kan sampai saat ini menyangkal ya. Sudah dipanggil. Sudah dinonaktifkan sejak bulan November, sejak penyelidikan distop dulu proses belajar mengajar oleh guru ini, distop dulu," terangnya.

Saat ini sekolah dibantu lembaga terkait terus mendampingi para korban. Sembari menunggu proses lebih lanjut dari tindaklanjut dari kepolisian.

"Iya. Tadi konsultasi dulu dengan kanit untuk pelaporan. Untuk bukti ada tulisan tangan anak, tulisan yang dirasakan waktu itu. Sama nanti kalau pembuktian bisa dari visum psikiatrum dari unit PPA ya," tandasnya.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Satreskrim bersama dengan Unit PPA Polresta Yogyakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Laporan yang dimaksud, dari Polresta Yogyakarta akan melakukan penyelidikan, nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami informasikan lagi, bagaimana tindaklanjutnya. Ya laporan diterima," ujar Timbul.

Load More