SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sempat membekukan status keanggotan MF (21), selaku tertuduh dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Namun kasus yang ternyata hanya hoaks tersebut membuat status keanggotaan akan dikembalikan.
Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan menuturkan pembekuan MF kemarin memang diberlakukan hingga kasus ini benar-benar jelas. Setelah menemui titik terang dan terbukti bahwa kasus ini hanya hoaks maka surat keputusan sebelumnya itu tak berlaku lagi.
"Seperti surat keputusan yang sudah BEM [keluarkan] dengan surat keputusan ketua BEM itu akan ada tindakan jika hal ini benar, jika ini salah. Jadi nanti ditunggu aja surat keputusan yang baru," kata Doni ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Terungkapnya kasus hoaks oleh kepolisian ini, kata Doni sekaligus menggugurkan surat keputusan soal pembekuan status keanggotaan MF di BEM FMIPA UNY.
"Jadi pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini bahwa surat keputusan sebelumnya sudah gugur. Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," tuturnya.
Diungkapkan Doni, kondisi MF sendiri saat ini masih tampak terpukul atas kejadian yang menimpanya. Pihak BEM serta kampus akan terus memberikan dukungan kepada MF pascaperistiwa ini.
Termasuk memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan ke depan. Tak hanya melalui BEM saja tetapi juga dari pihak kampus dan universitas.
"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihak kampus masih membutuhkan waktu terkait dengan pemulihan nama baik korban atas beredarnya berita hoaks ini. Pihaknya saat ini akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di UNY.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami. Jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," tandas Ali.
Sebelumnya polisi telah memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin.
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
-
Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus