SuaraJogja.id - Polisi telah mengamankan RAN (19) seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY buntut berita hoaks tentang kekerasan seksual yang disebarnya beberapa waktu lalu. Saat ini kampus tengah menelusuri identitas lengkap tersangka sebelum menjatuhkan sanksi.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menuturkan bahwa pihaknya baru mendapatkan inisial tersangka siang ini usai konferensi pers di Mapolda DIY.
"Kami baru tahu inisial itu siang ini juga, jadi kami perlu selidiki lebih rinci ya identitas. Jadi kami betul-betul tidak tahu, kami pasrah betul kepada Polda untuk menyelidiki ini," ujar Ali ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Disampaikan Ali, pihak kampus akan menelusuri lebih lanjut identitas tersangka. Sebelum nantinya bakal dijatuhi sanksi terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau memang ada identitas lebih lanjut ranah kami ranah akademik. Jadi kalau ada pelanggaran itu sudah ada standarnya untuk memberikan sanksi mulai dari ringan, sedang maupun berat," tuturnya.
"Nanti kami tentu diskusi dengan pimpinan, tapi kalau untuk hukum proses full ada di Polda. Nah tentang identitas kami bahkan baru tahu siang ini," imbuhnya.
Tak hanya menyerahkan proses hukum ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. Ali mengatakan dari pihak kampus juga akan bergerak untuk memproses kasus ini di ranah akademik.
"Nah kami mengikuti proses hukum itu untuk kemudian mengimbangi proses-proses di akademik, di kampus terkait dengan sanksi dan sebagainya. Nanti kami akan diskusi dengan pimpinan, rektor," tuturnya.
Belum dapat dipastikan hukuman atau sanksi apa yang akan diberikan kepada RAN. Proses kajian masih akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berjalan.
"Belum [sanksi], nanti kami kaji dulu. Tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan tapi kan nanti harus melalui pengkajian, sambil menunggu proses hukum berjalan," ucapnya.
Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Tak hanya itu, tersangka RAN juga sakit hati akibat pernah ditegur oleh korban MF (21). Kejadian itu saat keduanya berada dalam sebuah acara kampus yang sama.
"Kemudian berlanjut RAN menjadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri wa, artinya tentang kegiatan tersebut. Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan mengupload postingan [hoaks kekerasan seksual] tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Undian Berhadiah Akhir Tahun Catut Nama BRI
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Cek Fakta: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar?
-
Mengurai Jerat Hoaks di Panggung Pemilu: Strategi Licik yang Masih Laku
-
Tersesat di Dunia Maya: Literasi Digital yang Masih Jadi PR Besar
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin