SuaraJogja.id - Polisi telah mengamankan RAN (19) seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY buntut berita hoaks tentang kekerasan seksual yang disebarnya beberapa waktu lalu. Saat ini kampus tengah menelusuri identitas lengkap tersangka sebelum menjatuhkan sanksi.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menuturkan bahwa pihaknya baru mendapatkan inisial tersangka siang ini usai konferensi pers di Mapolda DIY.
"Kami baru tahu inisial itu siang ini juga, jadi kami perlu selidiki lebih rinci ya identitas. Jadi kami betul-betul tidak tahu, kami pasrah betul kepada Polda untuk menyelidiki ini," ujar Ali ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Disampaikan Ali, pihak kampus akan menelusuri lebih lanjut identitas tersangka. Sebelum nantinya bakal dijatuhi sanksi terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau memang ada identitas lebih lanjut ranah kami ranah akademik. Jadi kalau ada pelanggaran itu sudah ada standarnya untuk memberikan sanksi mulai dari ringan, sedang maupun berat," tuturnya.
"Nanti kami tentu diskusi dengan pimpinan, tapi kalau untuk hukum proses full ada di Polda. Nah tentang identitas kami bahkan baru tahu siang ini," imbuhnya.
Tak hanya menyerahkan proses hukum ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. Ali mengatakan dari pihak kampus juga akan bergerak untuk memproses kasus ini di ranah akademik.
"Nah kami mengikuti proses hukum itu untuk kemudian mengimbangi proses-proses di akademik, di kampus terkait dengan sanksi dan sebagainya. Nanti kami akan diskusi dengan pimpinan, rektor," tuturnya.
Belum dapat dipastikan hukuman atau sanksi apa yang akan diberikan kepada RAN. Proses kajian masih akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berjalan.
"Belum [sanksi], nanti kami kaji dulu. Tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan tapi kan nanti harus melalui pengkajian, sambil menunggu proses hukum berjalan," ucapnya.
Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kabar Kekerasan Seksual yang Dilakukan MF Dipastikan Hoaks, UNY: Proses Hukum Harus Ditegakkan
-
Motif Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY, Sakit Hati Tidak Diterima Organisasi dan Pernah Ditegur
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tiga Warna, Satu Meja: Hotel Tentrem Yogyakarta Sukses Perkuat Diplomasi Prancis dan Indonesia
-
Penataan PKL di Jalan Persatuan UGM Masih Tersendat, Pemkab Sleman Tunggu Perda Baru
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini