SuaraJogja.id - Kabar dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UNY dipastikan hoaks. Bahkan polisi telah menangkap satu orang tersangka sebagai pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengaku bersyukur persoalan ini telah menemui titik terang. Bahwa kemudian informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.
"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear," kata Ali saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Namun di satu sisi, Ali mengaku juga turut prihatin dengan peristiwa ini. Apalagi jika melihat yang menjadi tersangka atau terlibat adalah mahasiswa UNY sendiri.
Kendati demikian, dipastikan Ali, pihaknya tetap akan menunjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Kampus siap mengikuti proses hukum yang ada untuk kasus ini.
"Itu artinya kami senang, tetapi tentunya kami juga sedih, andaikan memang ada mahasiswa kami terlibat itu, tapi prinsipnya kami adalah menunjung bahwa proses hukum harus ditegakkan apapun," ujarnya.
Tak hanya menyerahkan proses hukum ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. Ali mengatakan dari pihak kampus juga akan bergerak untuk memproses kasus ini di ranah akademik.
"Nah kami mengikuti proses hukum itu untuk kemudian mengimbangi proses-proses di akademik, di kampus terkait dengan sanksi dan sebagainya. Nanti kami akan diskusi drngan pimpinan, rektor," tuturnya.
Disinggung mengenai pemulihan nama baik korban atas beredarnya berita hoaks ini, Ali menyatakan masih memerlukan waktu. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di UNY.
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami. Jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," tandasnya.
Senada, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan mengaku lega kasus ini telah usai. Dalam kesempatan ini, ia hanya mengimbau agar semua pihak tak mudah terpancing dengan kabar yang beredar di media sosial.
"Pertama untuk kita bersama, bijak dulu dalam menanggapi sebuah berita. Jadi pastikan mekanisme-mekanisme sesuai prosedurnya. Jadi kemarin banyak hal yang juga masuk ke BEM dan lainnya pasti sesuai prosedur juga kita laporkan dengan pihak pimpinan fakultas, pimpinan universitas dan kita juga melaporkan ke Polda. Jadi semua proses ini tak luput dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak," ujar Doni.
Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Berita Terkait
-
Motif Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY, Sakit Hati Tidak Diterima Organisasi dan Pernah Ditegur
-
Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!