Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 November 2023 | 17:37 WIB
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kabar dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UNY dipastikan hoaks. Bahkan polisi telah menangkap satu orang tersangka sebagai pembuat dan penyebar hoaks tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengaku bersyukur persoalan ini telah menemui titik terang. Bahwa kemudian informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear," kata Ali saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Namun di satu sisi, Ali mengaku juga turut prihatin dengan peristiwa ini. Apalagi jika melihat yang menjadi tersangka atau terlibat adalah mahasiswa UNY sendiri.

Baca Juga: Motif Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY, Sakit Hati Tidak Diterima Organisasi dan Pernah Ditegur

Kendati demikian, dipastikan Ali, pihaknya tetap akan menunjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Kampus siap mengikuti proses hukum yang ada untuk kasus ini.

"Itu artinya kami senang, tetapi tentunya kami juga sedih, andaikan memang ada mahasiswa kami terlibat itu, tapi prinsipnya kami adalah menunjung bahwa proses hukum harus ditegakkan apapun," ujarnya.

Tak hanya menyerahkan proses hukum ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. Ali mengatakan dari pihak kampus juga akan bergerak untuk memproses kasus ini di ranah akademik.

"Nah kami mengikuti proses hukum itu untuk kemudian mengimbangi proses-proses di akademik, di kampus terkait dengan sanksi dan sebagainya. Nanti kami akan diskusi drngan pimpinan, rektor," tuturnya.

Disinggung mengenai pemulihan nama baik korban atas beredarnya berita hoaks ini, Ali menyatakan masih memerlukan waktu. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di UNY.

"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami. Jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," tandasnya.

Baca Juga: Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan

Senada, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan mengaku lega kasus ini telah usai. Dalam kesempatan ini, ia hanya mengimbau agar semua pihak tak mudah terpancing dengan kabar yang beredar di media sosial.

"Pertama untuk kita bersama, bijak dulu dalam menanggapi sebuah berita. Jadi pastikan mekanisme-mekanisme sesuai prosedurnya. Jadi kemarin banyak hal yang juga masuk ke BEM dan lainnya pasti sesuai prosedur juga kita laporkan dengan pihak pimpinan fakultas, pimpinan universitas dan kita juga melaporkan ke Polda. Jadi semua proses ini tak luput dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak," ujar Doni.

Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.

"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Load More