Sebelumnya polisi telah memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin.
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Tak hanya itu, tersangka RAN juga sakit hati akibat pernah ditegur oleh korban MF (21). Kejadian itu saat keduanya berada dalam sebuah acara kampus yang sama.
"Kemudian berlanjut RAN menjadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri wa, artinya tentang kegiatan tersebut. Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan mengupload postingan (hoaks kekerasan seksual) tersebut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya RAN disangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Kekerasan Seksual yang Dilakukan MF Dipastikan Hoaks, UNY: Proses Hukum Harus Ditegakkan
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi