SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sempat membekukan status keanggotan MF (21), selaku tertuduh dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Namun kasus yang ternyata hanya hoaks tersebut membuat status keanggotaan akan dikembalikan.
Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan menuturkan pembekuan MF kemarin memang diberlakukan hingga kasus ini benar-benar jelas. Setelah menemui titik terang dan terbukti bahwa kasus ini hanya hoaks maka surat keputusan sebelumnya itu tak berlaku lagi.
"Seperti surat keputusan yang sudah BEM [keluarkan] dengan surat keputusan ketua BEM itu akan ada tindakan jika hal ini benar, jika ini salah. Jadi nanti ditunggu aja surat keputusan yang baru," kata Doni ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Terungkapnya kasus hoaks oleh kepolisian ini, kata Doni sekaligus menggugurkan surat keputusan soal pembekuan status keanggotaan MF di BEM FMIPA UNY.
"Jadi pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini bahwa surat keputusan sebelumnya sudah gugur. Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," tuturnya.
Diungkapkan Doni, kondisi MF sendiri saat ini masih tampak terpukul atas kejadian yang menimpanya. Pihak BEM serta kampus akan terus memberikan dukungan kepada MF pascaperistiwa ini.
Termasuk memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan ke depan. Tak hanya melalui BEM saja tetapi juga dari pihak kampus dan universitas.
"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihak kampus masih membutuhkan waktu terkait dengan pemulihan nama baik korban atas beredarnya berita hoaks ini. Pihaknya saat ini akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di UNY.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami. Jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," tandas Ali.
Sebelumnya polisi telah memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin.
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
-
Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya
-
Cegah Penumpukan Massa saat Malam Takbiran di Jogja, Polresta Siapkan Penyekatan di Titik Ini!