SuaraJogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sempat membekukan status keanggotan MF (21), selaku tertuduh dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Namun kasus yang ternyata hanya hoaks tersebut membuat status keanggotaan akan dikembalikan.
Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan menuturkan pembekuan MF kemarin memang diberlakukan hingga kasus ini benar-benar jelas. Setelah menemui titik terang dan terbukti bahwa kasus ini hanya hoaks maka surat keputusan sebelumnya itu tak berlaku lagi.
"Seperti surat keputusan yang sudah BEM [keluarkan] dengan surat keputusan ketua BEM itu akan ada tindakan jika hal ini benar, jika ini salah. Jadi nanti ditunggu aja surat keputusan yang baru," kata Doni ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Terungkapnya kasus hoaks oleh kepolisian ini, kata Doni sekaligus menggugurkan surat keputusan soal pembekuan status keanggotaan MF di BEM FMIPA UNY.
"Jadi pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini bahwa surat keputusan sebelumnya sudah gugur. Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," tuturnya.
Diungkapkan Doni, kondisi MF sendiri saat ini masih tampak terpukul atas kejadian yang menimpanya. Pihak BEM serta kampus akan terus memberikan dukungan kepada MF pascaperistiwa ini.
Termasuk memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan ke depan. Tak hanya melalui BEM saja tetapi juga dari pihak kampus dan universitas.
"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihak kampus masih membutuhkan waktu terkait dengan pemulihan nama baik korban atas beredarnya berita hoaks ini. Pihaknya saat ini akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan di UNY.
Baca Juga: Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami. Jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," tandas Ali.
Sebelumnya polisi telah memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin.
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UNY Jadi Tersangka Usai Sebar Hoaks Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Siap Berikan Sanksi
-
Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?